Kotabumi (Begawinews.com) -Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) Wansori SH mengapresiasi kerja keras Polres Lampura dalam mengungkap tindak pencurian dengan kekerasan ( (Curas) maupun pencurian dengan pemberatan (Curat), salah satunya dalam hitungan satu pekan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang menelan korban jiwa warga Desa Sukamaju RT/RW 001/004 Kecamatan Abung Semuli Lampura.
“Saya memberikan apresiasi dan rasa bangga luar biasa, bahwa tidak ada suatu darah tidak aman kalau tidak ada polisi. Seperti kerja keras Polres Lampura dangan sigab dan cepat dalam satu minggu bisa mengungkap kasus pencurian ternak yang mengakibatkan warga pemilik ternak meninggal dunia karena ditembak para pelaku,” kata Wansori SH, Jumat (27/1/2023).
Seperti diketahui jajaran Polres Lampura berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian ternak kambing yang terbilang sadis dari persembunyian sebuah rumah kontrakan wilayah Muara penimbun Kecamatan Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan, Pada Kamis (26/1/2023) pukul 18.30 wib.
Kapolres AKBP Kurniawan mengatakan, bahwa para pelaku merupakan sindikat yang bersenjata api dan bersenjata tajam (sajam) spesialis pencurian hewan ternak antar Propinsi.
“Berdasarkan catatan kejahatan kawanan pencuri ternak ini diketahui melakukan aksi kejahatan di Lampung Utara sebanyak 6 (enam) kali, yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah,” ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU Riyacudu Kotabumi. Jumat (27/12923)
Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan mengungkapkan terkait penangkapan para pelaku, melalui serangkaian penyelidikan Tim TEKAB 308 Presisi yang dibackup TIM TEKAB 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Tanpa membuang kesempatan tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak cepat menggerbek sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Usaha keras membuahkan hasil, Tim langsung melakukan berhasil membekuk terduga pelaku utama FRZ (33) warga Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan, berserta mengamankan berikut barang bukti.
Tidak sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lainya, kemduoan tim berhasil mengamankan kembali seorang penadah hasil curian yakni berinisial JN (24) warga Kecamatan Pemulutan berserta mengamankan barang bukti. Namun petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ketika salah satu pelaku FRZ melakukan perlawanan aktif mencoba melarikan diri ketika diminta untuk menunjukan barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku di sekitar daetah simpang Propau.
“Tim Tekab Persisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepadan pelaku FRZ yang mecoba melarikan diri dengan menembak dibagian kaki, namun setelah mendapatkan pertolongan di RS Riya Cudu, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan, sedangkan untuk dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terang AKBP Kurniawan.
AKBP Kurniawan menegaskan berdasarkan hasil kejahatan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam Boklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam. (Bule)