Bandar Lampung (Begwaines.com) -Direktorat Narkoba Polda Lampung merazia empat lokasi hiburan malam karaoke di Bandar Lampung, hasilnya empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dari tempat hiburan malam Karaoke Moving Bird, Tanos Karaoke, Karaoke Tanaka, Minggu (8/1/2023) dini hari.
Razia dipimpin langsung Wadir Narkoba AKBP FX Winardi bersama bersama Kabag Bin Ops AKBP Riza Fahlevi, Kasubdit II AKBP Satra Budi, dan III AKBP Budi AKBP Budi Setiadi, para Kanit dan puluhan anggota Direktorat itu melakukan tes urine kepada para pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba. Sebelum melakukan razia, Pukul 01.00, Tim melakukan apel disuatu tempat, dan anggota mendapat pengarahan Wadir Narkoba. Setelah surat perintah lengkap bersama peralatan tes urine terbaru.
“Lakukan kegiatan sesuai perintah pimpinan. Tegas dan humanis, kita melakukan rajian untuk mencipatakan rasa aman di masyarakat,” kata FX Winardi.
Tim dibagi dua, Wadir Narkoba dan Kasubdit II memimpin Tim 1, dan Kabag Bin Ops bersama Kasubdit III, memimpin Tim 2. Tim kemudian berbagi tugas, bergerak ke Jalan Yossudarso. Tim II mendapati Karaoke Moving Bird eks Avatar Karaoke, yang dikabarkan kerap menyalahi jam operasional hingga pagi hari, dan masih di pertanyakan izin operasi dan izin menjual minuman keras. Tim I menuju Karaoke ND dengan hasil negatif.
Pimpinan Tim bertemu manager atau pengelola untuk menunjukkan surat perintah, dan mendampingi anggota yang melakukan rajia. Kepada para pengunjung Tim kemudian memperkenalkan diri, dan memberikan pengaraha kepada para pengunjung, tentang maksud dan tujuan rajia tersebut.
Dari Karaoke Moving Bird (eks Avatar,red), hasil tes urine kepada dua orang pengunjung dinyatakan positif. Keduanya sempat membantah dengan dalih mengkonsumsi obat. “Saya minum obat,” katanya. Petugas lalu menjelaskan kepada kedua orang tersebut, untuk menunjukan bukti konsumsi obat, dan ikut ke Polda Lampung.
Tim kemudian bergerak ke Tanos Karaoke eks Citra Karaoke, yang juga baru berubah nama, dikelola salah seorang distributor minuman keras di Bandar Lampung. Namun hasil tes urine para pengunjung dan pemandu lagu dinyatakan negatif. Sementara Tim 2 bergerak ke Karaoke Tanaka. Saat disana petugas mendapatkan sepasang pria dan wanita dalam satu room karaoke yang menyetel house musik.
Petugas memeriksa yang pengunjung terlihat sedang geleleng-geleng, dan hasil tes urine keduanya positif ampethamin. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Lampung. Dari lokasi lons Diskotik Tanaka petugas juga memeriksa puluhan pengunjung, beberapa yang dicurigai mengkonsumsi narkoba dilakukan tes urine, namun hasil negatif.
“Yang positif dilakukan pemeriksaan oleh Piket Direktorat Narkoba Polda Lampung,” kata Wadir Narkoba.
Winardi mengatakan kegiatan rutin melakukan razia atas perintah Kapolda Lampung, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman ditengah masyarakat. Seperti arahan Kapolda Lampung bahwa tugas pokok Polri adalah harkamtibmas, pelayan, pelindung, pengayom dan penegakan hukum, yang fungsinya adalah preemtif, preventif dan refresif.
“Laksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas. Selain upaya pencegahan dan menekan peredaran Narkoba, rajia yang dilakukan dengan humanis ini untuk meningkatkan rasa kenyamanan masyarakat. Kita akan rutin lakukan rajia ini,” kata Wardi. (Red)