• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Perkara Tebang Pohon Pisang, Status Pelapor Sebagai Pemilik Dipertanyakan

admin by admin
Januari 4, 2023
in Arsip, Hukum, Indeks News
0
Perkara Tebang Pohon Pisang, Status Pelapor Sebagai Pemilik Dipertanyakan
0
SHARES
27
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com) -Kisruh perkara laporan penebangan pohon pisang menjadi viral di media massa online di Lampung,
Heri CH Burmelli pemilik lahan yang terletak di depan UIN di jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung mempertanyakan status pelapor terkait kepemilikan tanah, saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung belum lama ini.

Dirinya diperiksa masih atas perkara dugaan pengrusakan lahan oleh pelapor M Haeri. Anehnya, Heri CH Burmelli alias Heri Cihuy panggilan akrabnya dilaporkan pengrusakan diatas tanahnya sendiri.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

“Ya saya sudah diperiksa lagi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkap Heri Selasa (03/01/23).

Heri menambahkan, ada fakta terkait laporan pengrusakan lahan berupa penebangan sejumlah pohon pisang tersebut. Bahwa klaim M Haeri terkait pohon pisang yang sudah sejauh lama ditanam M Haeri itu mengada-ada.

“Saya sudah telusuri ke pak Prasudin salah satu tokoh yang dahulunya dipercaya mbah Budiharjo seorang penggarap di lahan tersebut. Kata pak Prasudin tanaman pisang itu merupakan tanaman milik mbah Budiharjo. Jadi tidak benar apa yang dikatakan Haeri,” beber Heri Cihuy.

Bahkan, kata Heri Cihuy, pak Prasudin siap dan akan membeberkan keterangan jika dibutuhkan. Pada prinsipnya Prasudin ingin agar persoalan tanah tersebut selesai dan tidak berlarut-larut. “Beliau (Prasudin) justru mendukung agar masalah lahan ini selesai. Dan beliau sendiri mengatakan siap kapanpun jika dibutuhkan,” kata Heri Cihuy.

Saat bertemu Prasudin, agar fakta keberadaan tanaman pisang itu lebih jelas siapa yang menanam, maka Prasudin menyarankan Heri Cihuy untuk menemui Skali anak dari Budiharjo.

“Sudah saya temui mas Sukadi, tapi nanti kita ungkapkan lagi apa yang dia sampaikan kepada saya dan tim,” tandas Heri Cihuy.

Sebelumnya, perkara laporan dugaan pengrusakan lahan yang terletak di jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung semakin panas dan berliku.
Setelah sebelumnya Heri CH Burmelli dilaporkan ke DitReskrimum Polda Lampung oleh M Haeri seorang pengelola pangkalan pasir atas dugaan pengrusakan lahan berupa tindakan penebangan sejumlah pohon pisang yang justru berada di lahan milik Heri Burmelli CH sendiri. Sejauh ini Heri sudah pernah diperiksa satu kali.

Sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran dugaan pengrusakan lahan itu ke M Haeri yang saat itu datang bertepatan dengan kedatangan awak media.

M Haeri mengungkapkan, dasar laporan tersebut dia lakukan karena pohon pisang miliknya telah ditebang sejumlah orang yang lokasinya berdampingan dengan bangunan milik Heri CH Burmelli belum lama ini.

“Saya yang melaporkan karena tanaman pisang saya ditebang,” ungkapnya, Rabu (28/12/2022).
Saat media menanyakan apakah lahan itu miliknya ( M Haeri), dirinya justru hanya menumpang di atas lahan yang diklaim milik seorang wanita berinisial F.

“Saya Cuma menumpang untuk usaha pangkalan pasir ini,” katanya.
Dan M Haeri mengaku dirinya sendiri yang berinisiatif melakukan pelaporan tersebut. Saat itu, salah satu pihak dari Heri CH Burmelli sempat mempertanyakan kenapa M Haeri tidak konsisten dan menjelaskan kepada media bahwa dirinya melaporkan Heri CH Burmelli atas suruhan pihak lain.
“Saya melaporkan itu atas inisiatif saya sendiri,” kilah M Haeri sambil berlalu meninggalkan awak media.

Sebelumnya juga diberitakan, diduga ada keterlibatan mafia tanah, seorang pemilik lahan, bernama, Heri CH Burmelli (53) warga Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, didampingi Kuasa Hukum, Rojali Umar, kecewa laporannya ditolak petugas DitReskrimum Polda Lampung, Senin (26/12/2022) siang.

“Sayang laporan kami ditolak oleh penyidik dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat, dengan alasan menunggu penyelesaian surat sertifikat lahan yang sedang diurus Heri CH Burmelli, di BPN,” kata Rojali Umar, saat di Mapolda Lampung.

Mengenai kronologinya, Rojali Umar menerangkan, dari silsilah lahan seluas 9.254 meter persegi yang terletak di jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, awalnya milik Budiharjo, (Pemilik pertama), kemudian lahan itu beralih kepemilikan menjadi milik RI Jaya (Pemilik kedua), setelah itu lahan tersebut dibeli oleh Heri CH Burmelli dari RI Jaya dengan bukti surat Seporadik.

“Artinya, Heri CH Burmelli adalah pemilik ketiga atas lahan tersebut dan Heri CH Burmelli juga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak atas lahan tersebut,”terangnya.

Tapi, tambah bang Rojali panggilan akrabnya, saat Heri CH Burmelli hendak mengelola lahannya tersebut (membangun gubuk diatas lahan), Heri CH Burmelli dilaporkan dengan dugaan pengrusakan oleh pemilik pangkalan pasir yang menumpang usaha dilahan itu bernama, M Haeri (Bukan pemilk lahan) dan perkaranya ditindak lanjuti oleh penyidik bahkan sudah naik ketingkat sidik. Tidak hanya itu, Heri CH Burmelli juga kerap kali diteror oleh oknum aparat ketika hendak mengelola lahan.

“Dari keterangan yang dihimpun, ternyata ada dua orang lagi yang mengakui lahan itu adalah milik mereka. Kabarnya memiliki sertifikat, tapi kita belum melihatnya. Itu sebabnya, kita menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam permasalahan ini.

Sebab, tidak mungkin BPN selaku yang berwenang menerbitkan sertifikat mau mengurus permohonan Heri CH Burmelli, jika lahan tersebut sudah bersertifikat.

Meski kita kecewa atas pelayanan hari ini, tetapi kita akan mengikuti saran penyidik untuk membuat surat pengaduan ke pak Kapolda, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Pak Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hotagalung agar ini bisa cepat ditangani dan segera selesai,”ungkapnya.(red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Kadisdik Lampung Sulfakar Lantik 45 Kepala Sekolah SMA SMK dan SLB

Kadisdik Lampung Sulfakar Lantik 45 Kepala Sekolah SMA SMK dan SLB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pemred Club Minta Istana Presiden Pulihkan Akses Liputan Jurnalis

Pemred Club Minta Istana Presiden Pulihkan Akses Liputan Jurnalis

September 30, 2025
Dinilai Konsisten, Mak Kus Terima Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Seleberiti

Dinilai Konsisten, Mak Kus Terima Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Seleberiti

Desember 15, 2022
SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah

SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah

Oktober 1, 2025
Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan di Lampung Melalui Program Desaku Maju

Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan di Lampung Melalui Program Desaku Maju

Agustus 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!