• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura

    Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura

    Kisruh Rekrutmen Tidak Transparan, KPU Bandarlampung Tetap Lantik PPK dan PPS

    Kisruh Rekrutmen Tidak Transparan, KPU Bandarlampung Tetap Lantik PPK dan PPS

    Kadiskes Raihana Fokuskan Program Pentingnya Germas Dalam Perubahan Pola Hidup Masyarakat Modern

    Kadiskes Raihana Fokuskan Program Pentingnya Germas Dalam Perubahan Pola Hidup Masyarakat Modern

    Penerimaan Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 sebesar Rp 3.28 T Diatas target.

    Penerimaan Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 sebesar Rp 3.28 T Diatas target.

    Polisi Gelandang Empat Pengunjung dari Karaoke Moving Bird, Tanos, Tanaka Gunakan Narkoba

    Polisi Gelandang Empat Pengunjung dari Karaoke Moving Bird, Tanos, Tanaka Gunakan Narkoba

    Dikabarkan OTT Kajari Dibawa Tim ke Kejagung RI

    Dikabarkan OTT Kajari Dibawa Tim ke Kejagung RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura

    Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura

    Kisruh Rekrutmen Tidak Transparan, KPU Bandarlampung Tetap Lantik PPK dan PPS

    Kisruh Rekrutmen Tidak Transparan, KPU Bandarlampung Tetap Lantik PPK dan PPS

    Kadiskes Raihana Fokuskan Program Pentingnya Germas Dalam Perubahan Pola Hidup Masyarakat Modern

    Kadiskes Raihana Fokuskan Program Pentingnya Germas Dalam Perubahan Pola Hidup Masyarakat Modern

    Penerimaan Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 sebesar Rp 3.28 T Diatas target.

    Penerimaan Bea dan Cukai Merak Tahun 2022 sebesar Rp 3.28 T Diatas target.

    Polisi Gelandang Empat Pengunjung dari Karaoke Moving Bird, Tanos, Tanaka Gunakan Narkoba

    Polisi Gelandang Empat Pengunjung dari Karaoke Moving Bird, Tanos, Tanaka Gunakan Narkoba

    Dikabarkan OTT Kajari Dibawa Tim ke Kejagung RI

    Dikabarkan OTT Kajari Dibawa Tim ke Kejagung RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Perkara Korupsi Rp 5,7 Miliar Menyeret Anak Perusahaan PTPN 7 Dilimpahkan ke Kejati Lampung

admin by admin
Januari 3, 2023
in Hukum, Indeks News, Nasional, News
0
Perkara Korupsi Rp 5,7 Miliar Menyeret Anak Perusahaan PTPN 7 Dilimpahkan ke Kejati Lampung
0
SHARES
20
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com) – Perkara korupsi senilai Rp5,726 miliar yang memyeret Direktur PT Karya Nusa Tujuh (PT KNT) Indah Irwanti terus berlanjut, Polda Lampung Limpahkan berkas perkara kasus anak perusahaan PTPN 7 yang bergerak dibidang peternakan sapi ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

“Hari ini sudah dilakukan proses tahap II yah. Tersangka dan barang bukti sudah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk selanjutnya masuk proses persidangan, ” kata Arie lewat ponselnya, Selasa (3/01) 2023.

READ ALSO

Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura

Berita Penculikan Anak Dipastikan ‘Hoax’ Warga Dan Guru Diminta Bijak Menyebarkan Informasi

Langkah ini merupakan lanjutan setelah Kejati Lampung menyatakan berkas perkara korupsi dana yang berasal dari dana penyertaan PTPN 7 Rp27 miliar dan Koperasi Karyawan PTPN 7 Rp3 miliar tersebut dinyatakan P21 alias lengkap pada 16 November 2022.

Tersangka Indah beraksi periode 2013 – 2020 dimana saat PT KNT berdiri di 2013 tersangka menjabat sebagai Manager Keuangan dan lanjut di 2017 dipercaya sebagai Direktur PT yang menyalurkan produknya ke Bulog dan berbagai pasar induk tersebut. Modusnya dengan membuka rekening pribadi untuk menampung aliran berbagai anggaran yang ditilep wanita paruh baya itu. Misalnya hasil penjualan bahan pakan bungkil sawit untuk sapi, dana penggemukan sapi dan pengadaan kandang sapi.

“Jadi menggunakan jabatannya untuk menyalahgunakan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sudah ditetapkan oleh PT KNT tersebut, ” lanjut tambah Arie.

Arie menyebutkan, dana yang berhasil ditilep tersangka selanjutnya dipergunakan sebagai modal ‘panas’ bermain saham dan perdagangan valuta asing. Itu masih ditambah dengan digunakan untuk membiayai keperluan pribadi.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 8 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar,” tegasnya. (Red)

Related Posts

Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura
Arsip

Team Futsal SD Insan Robani Kalahkan SMAN 1 Kotabumi Raih Juara Bergilir Futsal IGORNAS Lampura

Januari 28, 2023
Berita Penculikan Anak Dipastikan ‘Hoax’ Warga Dan Guru Diminta Bijak Menyebarkan Informasi
Daerah

Berita Penculikan Anak Dipastikan ‘Hoax’ Warga Dan Guru Diminta Bijak Menyebarkan Informasi

Januari 28, 2023
Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat
Daerah

Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat

Januari 27, 2023
Ketua DPRD Lampura Berikan Apresiasi  Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Ternak Sadis Asal Sumsel
Daerah

Ketua DPRD Lampura Berikan Apresiasi  Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Ternak Sadis Asal Sumsel

Januari 27, 2023
Kisruh Rekrutmen Tidak Transparan, KPU Bandarlampung Tetap Lantik PPK dan PPS
Indeks News

Kisruh Rekrutmen Tidak Transparan, KPU Bandarlampung Tetap Lantik PPK dan PPS

Januari 26, 2023
Kakanwil Kemenag Lampung Mengharapkan Jangan Politisasi Agama di Pemilu 2024
Daerah

Kakanwil Kemenag Lampung Mengharapkan Jangan Politisasi Agama di Pemilu 2024

Januari 26, 2023
Next Post
Sebanyak 283 Personil Polda Lampung Mendapat Kenaikan Pangkat

Sebanyak 283 Personil Polda Lampung Mendapat Kenaikan Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Terkait Pembunuhan Pitul Ketua LMP, Ida Istri Pelaku Mengaku Suaminya Hanya Membela Diri

Terkait Pembunuhan Pitul Ketua LMP, Ida Istri Pelaku Mengaku Suaminya Hanya Membela Diri

Oktober 8, 2022
Aksi Demo di Kejati, Comandt Soroti Perkara Pengrusakan Lahan 22 Warga Negara Mulya

Aksi Demo di Kejati, Comandt Soroti Perkara Pengrusakan Lahan 22 Warga Negara Mulya

Oktober 20, 2022
Pembangunan Sport Center Mulai Digarap Pemprov Lampung

Pembangunan Sport Center Mulai Digarap Pemprov Lampung

Desember 22, 2022

EDITOR'S PICK

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

Mei 28, 2022

Terekam CCTV, Anti Bandit Polres Lamsel Ringkus Palaku Curat

Februari 7, 2022
Pekerjaan Jalan Sumber Rejo-Purwosari Gunakan APBD Lamsel Rp 3,3 Milyar, Kondisinya Banyak Aspal Amblas

Pekerjaan Jalan Sumber Rejo-Purwosari Gunakan APBD Lamsel Rp 3,3 Milyar, Kondisinya Banyak Aspal Amblas

Oktober 23, 2022
Minta Tolong Persalin, Suami Bidan Desa Bandan Hurip Menganiaya Dipolisikan ke Polres Lamsel

Minta Tolong Persalin, Suami Bidan Desa Bandan Hurip Menganiaya Dipolisikan ke Polres Lamsel

Desember 3, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In