Mesuji (Begawinews) -Jajaran Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap pengedaran uang palsu, delapan orang tersangka dan puluhan juta uang palsu yang siap diedarkan berhasil diamankan, Kamis (27/10/2022).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Padra memimpin langsung konferensi pers yang digelar dihalaman Polres Mesuji dengan didamping oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli haryudo kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu fajrian dan direktorat kriminal khusus kasubdit 2 perbankan Kompol Riski .
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dalam acara kompresi pers menyampaikan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat Kabupaten Mesuji yang merasa di rugikan terkait uang palsu pada awal bulan Oktober kemarin.
Dari laporan tersebut, melakukan langkah langkah penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Mesuji, dari hasil pengembangan tekab 308 yang di pimpin oleh kasat Reskrim polres Mesuji Iptu Fajrian mengamankan lagi seorang pelaku diwilayah Provinsi Banten dan melakukan pengembangan lagi berhasil mengamakan satu pelaku diwilayah Provinsi Jawa Barat dan terakhir Provinsi Jawa Tengah.
“Jadi yang sudah kita amankan pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Mesuji sejumlah 8 orang pelaku dan ada tiga lagi yang masih belum di amankan menjadi daftar pencarian orang (DPO)” ujar AKBP Yuli Haryudo.
Lanjutbya, untuk barang bukti yang sudah kita amankan dari delapan pelaku sebayak 13.428 lembar dengan pecahan seratus ribu rupiah dan Mesuji pencetak uang palsu serta tinta dan lainnya”tutup AKBP Yuli Haryudo. (Red)