Bandar Lampung (Begawinews) -Kepala Dinas PU Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan segera dilakukan perbaikan terkait ambrolnya talud penahan tanah timbunan ofrit di jembatan Way Billu Buyut Ilir Lampung Tengah, sementara Forum Wartawan Hukum (Forwakum), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) desak proses hukum penyalahgunaan anggaran Pemerintah
Jembatan Way Billu Jalan Provinsi BMBK Provinsi Lampung Rp 4,8 Miliar di Buyut Sudah Ambrol
“Segera dilakukan perbaikan atas ambrolnya talud penahan tanah timbunan ofrit di jembatan Way Bilu Lampung Tengah. Sehubungan masih dalam masa pemeliharaan,” kata Febrizal Levi Sukmana kepada, Rabu (26/10/2022).
Asal Jadi Proyek Jembatan Way Billu Jalan Provinsi BMBK Provinsi Lampung Rp 4,8 Miliar di Buyut Sudah Ambrol
Menurut Febrizal Levi Sukmana curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah timbunan pada ofrit jembatan mengembang sehingga mendorong dan merusak talud yang belum sepenuhnya kering. “Karena belum sepenuhnya kering, terjadilah ambrol di talud penahan tanah. Tetapi kejadian ini tidak mempengaruhi struktur jembatan sendiri. Yang pasti segera dilakukan perbaikan,” katanya.
Sementara Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah menyebutkan abrolnya ofrit jembatan Way Billu adalah ketusakan fatal, dan menunjukan buruk pekerjaan dengan nilai Rp 4,8 Miliar.
“Bahwa pekerjaan pembangunan jembatan way Billu yang berlokasi di Lampung Tengah sarat dan rentan dengan ketidak sesuaian spesifikasi, sehingga baru dilakukan serah terima (PHO) mengalami kehancuran pada dinding dan sekitarnya,” kata Ashari Hermansyah, melalui keterangan diterima redaksi
Semestinya, kata Ashari pada pelaksanaan awal kontraktor dan konsultan pengawas bersama-sama melakukan pengukuran kemiringan pada dinding, untuk menentukan kepadatan tanah maupun struktur lapis bawah tanah. Karena faktor utama yang terjadi diduga akibat lemahnya pada pekerjaan pasangan Wing wall abutmen atau dinding talud.
“Kemungkinan tidak dilakukan pekerjaan pasangan aanstamping atau siklopen pada lapis bawah tanah pondasi. Kemudian, pada pekerjaan pasangan pile cap, pier dan pier cap perlu dilakukan uji beton yang sesuai spesifikasi minimal memiliki tekan beton 30 Mpa. Jika nantinya tidak sesuai maka dapat dikatan pekerjaan tersebut disinyalir rentan akan potensi kerugian Negara,” katanya.
Ashari berharap kepada BPK RI perwakilan Lampung ataupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan inspeksi dilapangan terhadap realisasi pekerjaan tersebut. “Saya justru mengkhawatirkan akan merembet pada struktur jembatan dibagian lainya. Dan tahun ini (2022,red) BMBK mengalokasi kan tiga kegiatan pembangunan dan perbaikan jembatan, pertama Way Billy, kedua Way Gebang, dan ketiga Jembatan Margototo di Lampung Timur,” katanya.
Menanggapi Proyek Pembangunan Jembatan Way Billu di Kampung Buyut Ilir yang penghubung Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Amburadul, Forum Wartawan Hukum (Forwakum), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun lapangan.
Ketua Forwakum Lampung Aan Ansori, memastikan sudah dapat dilihat dengan kasat mata hasil pekerjaan proyek yang ambrol tersebut. Namun uniknya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menilai jika sudah layak 100% dengan telah Provisional Hand Over (PHO).
Aan Ansori mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil langkah sigap dengan turun lapangan. “Sudah sepatutnya Kejati turun lapangan, jangan duduk diam doank (D3) dengan alasan belum ada laporan yang akhirnya Mak Jelas (MJ-red). Padahal sudah diketahui jika hampir semua proyek fisik yang dikelola melalui dinas tersebut bermasalah,” kata Aan Ansori.
Ketua Forwakum ini juga berencana akan melaporkan dugaan konspirasi terhadap pekerjaan proyek fisik di Dinas BMBK ke Kejati Lampung. “Saya sudah menyiapkan dugaan adanya konspirasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif pada proyek yang dikerjakan tahun 2021 hingga pekerjaan dinyatakan 100% dan akan melaporkan ke Kejati,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, diduga karena dikerjakan asal asalan, pembangunan jalan dan jembatan di Way Billu di Kampung Buyut Ilir yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pagu Rp5 miliar, dengan penawaran Rp 4,8 Milyar melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang baru selesai Provisional Hand Over (PHO) sudah retak dan mengalami longsor (Amburadul).
“Belum genap seminggu dari serah terima pekerjaan (PHO), bangunan jembatan sudah ambol, kalau melihat hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesipikasi pekerjaan,” kata Muqqodam tokoh masyarakat Lamteng, dilokasi jembatan Selasa 25 Oktober 2022.
Menurut tokoh Lamteng ini, ambrol dan hancur dibagian dinding jembatan, dikarenakan kurang kekuatan disebabkan kurang menggunakan bahan material, dalam pekerjan tidak adanya pemadatan penimbunan tanah. “Melihat hasil pembangunan jembatan, tampak dalam pekerjaan asal-asalan. bagaimana bisa bertahan bertahun- tahun kalau baru saja selesai sudah ambrol dibagian dinding penahan jembatan dan jalan sudah ambrol,” ungkapnya.
Berdasarkan tayang vidio beredar, tampak bagian dinding penahan jembatan ambrol, bukan hanya itu sebagian dinding bangunan terlihat retak. Selain itu penbangunan jembatan mengakibatkan sebagian jalan terlihat amblas, karena kurang pemadatan jalan.
Sementara Berdasarkan hasil penelusuran di LPSE Provinsi Lampung di ketahui, proyek jembatan dikerjakan CV Bangun Karya Sakti berlamat Jl Hayam Wuruk Gg Prajurit no 69B Kota Bandarlampung. Dalam pelaksaan tender tertanggal 7 Febuari 2022, dengan anggaran APBD sebesar Rp 5 Miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.873.700.000.
Adanya buruknya hasil pembangunan proyek jembatan diutarakan Husin Muchtar, salah satu warga meminta agar pihak terkait maupun penegak hukum dapat menyikapi adanya kerusakan jembatan di Kampung Buyut Ilir, yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah dan beberapa Kecamatan lain. (Red)