Lampung Utara (BN)
-Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Selatan berhasil menangkap Saripudin (30) pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu kandungnya, Maybah (60) yang tewas dengan luka leher nyaris putus, di rumahnya, di Dusun Talang Seluai, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar,Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Minggu 9 Oktober 2022) sekira pukul 06.00.
Korban diduga tewas dibunuh anak kandungnya, Saripudin yang disebut-sebut alami gangguan jiwa. Hingga kini polisi masih menyelidiki, motif dan modus pelaku hingga tega menghabisi ibu kandungnya itu. Korban kali pertama ditemukan oleh Supardi (35), sepupu korban yang pagi itu akan menjemput pelaku untuk diajak menanam jagung di kebun. Supardi sempat memanggil-manggil Saripudin, namun tidak ada jawaban.
Karena tidak ada jawaban, Supardi kemudian melihat pintu belakang terbuka. Supardi lalu masuk namun tidak menemukan penghuni rumah. Dan Supardi kaget melihat sesuatu yang tertutupi kain di lantai ruang tamu dan terdapat banyak aliran darah. Karena takut Supardi memberitahukan kepada keluarganya yang lain.
Keluarga kemudian berdatangan dan membuka kain penutup dan ternyata adalah korban Mayba yang sudah meninggal dunia dengan terdapat luka sayatan lebar di leher. Kabar itu cepat menyebur di dusun, dan kemudian warga, termasuk Babinsa, dan Kepala Desq datang kelokasi, dan melapor ke Polsek Abung Selatan.
“Ya jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Supardi yang datang ke rumah ibu Maybah pada Minggu 9 Oktober 2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Dia mau mengajak anak Maybah yakni Saripudin tersebut untuk pergi bertani, menanam jagung,” kata Kopral Satu Parno, anggota Babinsa Tanjung Iman, kepada wartawan dilokasi kejadian.
Menurut Parno, informasi dari pihak keluarga, dan aktifitas srlama ini, Saripudin mengalami gangguan jiwa, setelah kembali dari bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia pada tahun 2016 lalu. “Kondisi ibu kandungnya ditemukan dengan kondisi bersimbah darah, leher hampir putus. Warga segera melapor kepada Kepala Desa dilanjutkan ke Polsek, dan dilakukan olah TKP sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Parno.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat anggota kepolisian tiba di lokasi, korban sudah tidak bernyawa di dapur dengan kondisi berlumuran darah. “Korban atas nama Maiba (60). Pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal satu rumah di dusun tersebut,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku sudah ditangkap oleh aparat Polsek Abung Selatan sekitar pukul 07.00 WIB, satu jam dari kejadian penemuan korban. Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Mapolres Lampung Utara untuk pendalaman pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dipicu kesal dan marah karena pelaku tidak diberi uang untuk membeli rokok. “Pengakuan sementara tidak diberi uang untuk beli rokok. Kasusnya masih kita dalami, termasuk soal dugaan ganguan jiwa,” katanya.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan awal terhadap kasus pembunuhan tersebut. “Kita Polsek sifatnya penanganan awal. Kita tadi pagi yang langsung ke TKP. Saat ini pelaku Saripudin sudah kita amankan dan selanjutnya akan ditangani oleh Polres Lampung Utara,” kata Haryono yang memimpin penangkapan.
Menurut Kapolsek, hasil olah TKP sementara pelaku adalah Saripudin (30), merupakan anak kandung dari korban Maiba (60). Pelaku berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Abung Selatan bersama TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara , saay melarikan diri ke arah Desa Semuli.
“Berdasarkan dari laporan keluarga korban, dan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian kita peroleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri kearah Desa Semuli, tim kita melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya yang saat itu masih terdapat barang bukti berupa satu bilah golok, langsung kita giring ke Mapolsek” kata Haryono. (Red)