• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Ditreskrimsus Polda Lampung Amankan Dua WNA Cina dan Tiga Pekerja Penambang Emas Ilegal Kampung Ojolali Way Kanan

Ditreskrimsus Polda Lampung Amankan Dua WNA Cina dan Tiga Pekerja Penambang Emas Ilegal Kampung Ojolali Way Kanan

admin by admin
Juli 25, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (BN) -Setelah diviralkan pemberitaaan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di dua lokasi kampung Ojolali dan Bukit Jambi di Kabupaten Way Kanan. Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan dua warga negara asing (WNA) dan tiga perkerja penambang emas ilegal di kampung Ojolali, Kamis (21/07/2022).

Kabar diamankan dua WNA asal Cina berdasarkan penelusuaran dari keterangan masyarakat dan pihak kantor Imigrasi Lampung.

READ ALSO

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

“Ya memang benar ada dua WNA Cina yang tidak bisa berbahasa Indonesia diamankan Polda Lampung,” kata salah satu warga Way Kanan memberikan informasi kepada Median Online Begawinews.com, Sabtu (23/07/2022).

Ia menyatakan, kedua WNA diamankan saat berada di lokasi penambangan milik warga di Kampung Ojolali. belakangan pemilik lahan tambang emas bernama Giyanto, yang saat ini keberadaanya tidak diketahui.

Direskrimsus Polda Lampung kombes pol Arie Rahman membenarkan telah mengamankan dua WNA asal Cina dan tiga perkerja penambangan dilokasi kampung Ojolali, namun saat penangkapan pemilik lahan tambang tidak berada ditempat.
“Saat penangkapan pemilik lahan tidak berada ditempat, dalam waktu dekat pemilik lahan akan dipanggil untuk diperiksa. Dari lokasi penambangan diamankan dua WNA dan tiga perkerja tambang,” kata Ditreskrimsus, Senin (25/7/2022).

Kombes Pol Arie Rahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementera ke dua WNA sebagai pemodal yang ternyata ditipu terkait izin penambangan oleh pemilik lahan tambang.

“Ke dua WNA sudah diserahkan ke kantor Imigrasi, berdasarkan hasil pemeriksan mereka telah ditipu soal izin penambangan, sehingga terkatung-terkatung hidup tinggal dipemukiman warga,” ujar Direskrimsus.

Seperti diberitkan aktivitas penambangan emas ilegal di dua lokasi kampung Ojolali dan Bukit Jambi di Kabupaten Way Kanan menggunakan alat berat diduga dikoordinir oknum pejabat dan tokoh Partai, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung segera bertindak gulung pelaku penambangan ilegal.

“Aktivitas penambangan emas secara ilegal di kampung Ojolali dan Tebing Jambi dikordinir oknum oknum tokoh gerot masyarakat di Way Kanan, kegiatan penambangan sudah menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, Senin (18/07/2022).

Ia menyayangkan atas aktivitas penambangan emas ilegal yang terkesan kucing-kucingan ketika adanya protes warga maupun penertiban penegak hukum di Waykanan yang terkesan tutup mata adanya kegiatan pelaku penambangan yang menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan warga.

“Kondisi di dua lokasi penambangan tersebut saat ini sudah mengkhawatirkan, banyak lubang besar menga-nga dilahan tampat penambangan yang berada dekat pemukiman masyarakat. Diduga aparat hukum di Way Kanan terkesan pura-pura tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal. Kami masyarakat minta Polda Lampung segera bertindak untuk mengungkap pelaku maupun oknum-oknum yang mengkoordinir penambangan emas ilegal tersebut,” paparnya.

Sementara maraknya kembali penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan mendapat sorotan Walhi Lampung.

Ketua Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan sangat menyayangkan kurang kepedulian pemerintah kabupaten Way Kanan maupun aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga dibekingi oknum oknum yang mencari keuntung dari merusak ekosistem lingkungan hidup.

“Perlunya evaluasi proses penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal, semestinya Bupati maupun APH dapat menertibkan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan oknum yang membekingi penambangan ilegal di Way Kanan,” kata Irfan Rabu (13/07/2022.

Menurut Irfan perlunya peran pemerintah Provinsi Lampung dan penegak hukum khususnya Polda Lampung mengambil langkah, dan menertibkan para pelaku pelaku, dan menindak aktor yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Way Kanan itu.

Mengingat, kata Irfan, dalam tindakan kejahatan ilegal, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

“Kami kaget tambang ilegl itu kembali beraktivitas. Itonisnya penambangan itu ilegal. Padahal sebelumnya tambang-tambang itu telah ditutup. Tim Kami Walhi juga akan turun ke lokasi penambangan ilegal tersebut,” ungkapnya. (Adien Gandi/red)

Tags: Ditreskrimsus Polda Lampung Amankan Dua WNA Cina dan Tiga Pekerja Penambang Emas Ilegal Kampung Ojolali Way Kanan

Related Posts

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman
Daerah

Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman

Maret 10, 2024
Next Post

Avanza VS Fuso di Tol Natar, Dua Warga Way Kanan Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Tradisional dan UMKM, Posyandu serta Beri Bantuan Sosial

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Tradisional dan UMKM, Posyandu serta Beri Bantuan Sosial

Agustus 8, 2024
Masyarakat Dusun Satu Desa Sidodi Asri Buat “Among-Among” Terbangunnya Sumur Bor

Masyarakat Dusun Satu Desa Sidodi Asri Buat “Among-Among” Terbangunnya Sumur Bor

Desember 10, 2023
Soal Layanan, DPRD Lampung Panggil Management RS Urip Sumoharjo

Soal Layanan, DPRD Lampung Panggil Management RS Urip Sumoharjo

Agustus 4, 2024
Polhut Lemah Pengawasan, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Diduga Perambah Kayu di Hutan Register 38 Lamtim

Polhut Lemah Pengawasan, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Diduga Perambah Kayu di Hutan Register 38 Lamtim

Januari 30, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In