Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1574973/public_html/begawinews.com/wp-content/plugins/og/includes/iworks/class-iworks-opengraph.php on line 331
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks News
    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Senin Ini Bulog Lampung Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kota Metro

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Edy Irawan Tegaskan Partai Demokrat Tetap Tegak Lurus dengan Visi Perubahan dan Perbaikan

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Perda Usang dan Lembek, Penunggak Pajak Reklame di Bandarlampung Hanya Diancam Stiker

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Demokrat Tolak Ajakan PKS Kembali Ke Koalisi Perubahan, Rocky Gerung Bilang Begini

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Partai Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, SBY: Kita Diselamatkan Allah

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Cak Imin Berpasangan dengan Anies Untungkan Ganjar, Ini Penjelasannya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

HAJ Berikan Bukti Tambahan Perkara Tipu Gelap DZ Terus Bergulir

admin by admin
Juni 8, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (BN) – Perkara tindak pidana tipu gelap dengan terlapor Depri Zen (DZ), pemilik Surat Kabar Gerbang Sumatera 88 terus bergulir di Polresta Bandarlampung.

Kemarin, penyidik dari Poltabes Bandarlampung telah memeriksa pelapor Hengki Ahmat Jazuli (HAJ). Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap pelapor setelah perkara ini dilimpahkan dari Polda Lampung ke Polresta Bandarlampung.

READ ALSO

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

Pilkades Serentak Besok di Mesuji, Bupati Bentuk Tim Pemantau

Sebelumnya, penyidik Poltabes Bandarlampung telah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang saksi pada April 2022 lalu.

Pemeriksaan para saksi-saksi itu berkaitan dengan materi laporan polisi (LP) Nomor B/329/III/2022/SPKT/Polda Lampung yang dilayangkan pemilik media Haluan Lampung Group, Hengki Ahmat Jazuli (HAJ) pada 19 Maret 2022 lalu.

Kepada awak media, HAJ mengatakan pemeriksaan dirinya pada Rabu (08/06) untuk memenuhi kelengkapan bukti dan keterangan tambahan yang masih dibutuhkan penyidik untuk memproses lebih lanjut perkara tindak pidana tipu gelap ini.

“Hari ini saya diminta keterangan lebih lanjut atas laporan saya ke Polda Lampung yang dilimpahkan ke Mapolresta Bandar Lampung, terkait tipu gelap yang dilakukan saudara Deferi Zain selaku pemilik Gerbang Sumatera 88,” ucapnya setelah memenuhi panggilan penyidik di Polresta Bandarlampung. Rabu (08/06/2022).

“Kami berharap dan percaya penyidik akan bekerja cepat dan profesional untuk menuntaskan perkara yang telah merugikan kami sebesar Rp120 juta,” tambah dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya selalu bertindak profesional dalam menanggapi laporan dari masyarakat.

“Semua laporan pasti kami tindaklanjuti, meski setelah saya sertijab nanti pasti akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru,” tegas Kompol Devi Sujana.

Kompol Devi Sujana juga memastikan semua proses penyelidikan akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku

“Tentunya nanti akan ada klarifikasi dari kedua pihak. Penyidik tentu akan berusaha menentukan pasal apa yang dilanggar,” ujarnya.

HAJ menjelaskan dirinya melaporkan DZ, pemilik Gerbang Sumatera 88, lantaran terlapor tidak kooperatif dan tidak berniat menyelesaikan uang perusahaan yang digelapkan DZ senilai Rp120 juta.

“Semua bukti terkait tindak pidana tipu gelap itu sudah kami berikan kepada penyidik. Saat ini masih dalam pengembangan petugas,” jelasnya.

Sementara Deferi, Pemilik media Surat Kabar Gerbang Sumatera 88, membantah jika dirinya dituduh melakukan penipuan dan penggelapan. Deferi menyebutkan bahkan masalah keuangan tersebut adalah hutang piutang, terkait beberapa kegiatan dan cetak koran “Jadi hutang saya itu UKW 10 orang dari Rp35 juta sudah saya angsur Rp19 juta, Rp8 juta, dan Rp3 juta, jadi hanya kurang Rp13 juta,” kata Deferi kepada wartawan, Rabu malam.

Menurut Deferi, terkait biaya cetak koran juga sudah dicicil. “Percetakan saya dari Rp103.500 sudah saya cicil Rp49.500 jadi sisa hutang saya Rp54 juta. Kalau haluan Lampung koran dan indepenpos koran dia. DPRD selama 3 bulan sudah saya bayar Rp3.300.00,” kata Deferi.

Untuk Dinas Kominfo, kata Deferi itu masuk langsung ke rekening Hengki termasuk fee yang belum diberikan. “Fee kami nol. Berkisar kurang lebih Rp50 juta. Semua masuk kerekening Hengki. Saya sendiri sudah diundang Polresta Bandar Lampung memenuhi klaripikasi,” katanya.

Jadi kata Deferi, semua yang dilaporkan Hengki itu, tidak semua benar. “Jaminan saya kepada Hengki surat lengkap asli PT dan notaris itu semua ditangan Hengki, sebagai jaminan saya cetak saat itu. Ini yang saya sayangkan. Nama media dan nama saya langsung sudah divonis nipu. Sedangkan saya ini belum ada penetapan hukum atau ingkrah dari hakim, tapi sudah divonis media HL, GL, HI penipu,” katanya.

Deferi mengaku akan berkordinasi dengan kuasa hukum mendianya terkait hal tersebut. “Nama saya tertulis jelas, saya ini ada istri, anak, keluarga. Saya akan koordinasi kepada pengacara Gerbang Sumatera 88 dan akan mengambil langkah hukum masalah ini. Saya tidak ada niat tidak mau bayar tapi saat covid-19 banyak wartawan berhenti dan meninggalkan hutang. Dilapangan banyak memutuskan MOU, maka terjadi keterlambatan saya membayar,” katanya.

Yang pasti, kata Deferi, dalam hal ini dirinya sudah bertemu dengan Ketua DPD AWPI, untuk bermediasi, namun tidak ada kesepakatan. “Saya sudah coba bertemu dengan Refki Ketua DPD AWPI untuk sonding, sekitar setengah bulan kemarin. Dan mencoba berdamai tapi tidak ada jalan. Ya saya pasrah bang,” katanya.

Deferi menyatakan menyerahkan proses hukumnya kepada penyidik Polresta Bandar Lampung. “Saya percaya kepada penegak hukum wilayah Polresta bandar Lampung. Kawan kawan semua saya harap bijaklah menulis tentang saya dimedia siber. Saya ini belum disidangkangkan kok sudah divonis menipu. Lah uang fee wartawan biro di Lampura saja tidak dibayar. Kok laporkan saya nipu. Kalau hutang saya tidak mengelak benar,” katanya. (red)

Related Posts

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana
Arsip

Keroyok Penderes Karet, Mantan Kakam di Waykanan Terancam Pasal 170 KUHP Pidana

September 2, 2023
Pilkades Serentak Besok di Mesuji, Bupati Bentuk Tim Pemantau
Daerah

Pilkades Serentak Besok di Mesuji, Bupati Bentuk Tim Pemantau

Agustus 27, 2023
PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
Daerah

PJ Bupati Sulpakar Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Agustus 23, 2023
JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara
Daerah

JPU Tuntut Terdakwa Akbar Bintang 2 Tahun Penjara

Agustus 22, 2023
Kampanye Cakades Mukti Karya Muarif Ramai Pendukung
Daerah

Kampanye Cakades Mukti Karya Muarif Ramai Pendukung

Agustus 22, 2023
Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton
Daerah

Pedagang Gerobak Gorengan Pinggir Jalan Diancam Denda 50 Juta Oleh Oknum di Kecamatan Kedaton

Juli 31, 2023
Next Post

Kapolda Lampung Cek Progress Pembangunan Mako Polres Pringsewu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Ada Oknum Mengaku Keponakan Gubernur Ingin Mengelola Retribusi di PKOR Way Halim

Maret 16, 2023
Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Pemuda Bertato Bersimbah Darah Dengan Pisau Tertancap di Bagian Atas Mata di Jalan Yos Sudarso

Oktober 28, 2022
Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

Sepasang Wanita dan Pria Tertangkap Kamera Sedang “Cipokan” di Semak-Semak Perkebunan Karet di Pintu Tol Kota Baru

April 25, 2023
Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

November 18, 2022
Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Tiga Artis Ibukota Kondangan di Resepsi Pernikahan Dika Dan Nanda

Februari 4, 2023

EDITOR'S PICK

Masyarakat 7 Tiyuh Tebangi Mengamuk Tebangi Pohon Karet Perusahaan ARB

Februari 4, 2022

Oknum TKSK Sebut Mantu Bupati di Lampung Intimidasi E-Warung Memutuskan MOU Suplyer Sembako

Januari 24, 2022

Dua Bulan Perkara Korupsi PMD Lampura Belum Rampung, Ketiga Tersangka Ditangguhkan

Juli 4, 2022
JMSI luncurkan Aplikasi “SemuaNews”

JMSI luncurkan Aplikasi “SemuaNews”

Juli 31, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In