Bandarlampung (BN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan tengah menyelidiki pengunaan anggaran kegiatan yang di kelola dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan memeriksa sejumlah ASN maupun kepala Bidang (Kabid) Perkim.
Kabar adanya pemeriksaan penggunaan anggaran kegiatan di Dinas Perkim Lampura dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra, saat ini Kejati Lampung masih menyelidiki sejumlah kegiatan penggunaan anggaran negara yang dikelola oleh di dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampura. Namun sejauh ini belum bisa memaparkan dan menyimpulkan hasil penyelidikan.
“Ya sementara masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dan saat ini Kejati masih tahap penyelidikan,” kata Made Kasipenkum Kejati Lampung saat dihubungi via Hand Phone, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan infomasi, diketahui dalam satu bulan belakangan ini, Kejati Lampung sedang menyelidiki penggunaan anggaran di dinas Perkim Lampura yang dikelola tahun 2019 dan 2020 hingga 2021, dengan memeriksa sejumlah kepala bidang di lingkungan dinas Perkim Lampura.
“Sudah dua pekan balakangan ini kejati Lampung tengah menyelidiki penggunaan anggaran di dinas Perkim Lampura. Penyidik Kejati juga telah memeriksa sejumlah ASN dan beberapa Kabid di Perkim. Bahkan Kejati juga telah membawa sejumlah berkas kegiatan anggaran di dinas Perkim,” kata sumber di lingkungan Dinas Perkim. (Gandi/red)