• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Laporan Bupati Lamsel Nanang Dana BLT Masyarakat Terdampak COVID Rp 15 M Berpotensi Kerugian Negara

admin by admin
Februari 7, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Selatan, (BN)– Laporan Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto pada realisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.900 masyarakat yang terdampak COVID-19 tahun 2020 sebesar Rp 15,587 miliar dinilai janggal dan terdapat potensi kerugian Negara sebesar Rp 6,737 miliar.

Pasalnya, berdasarkan Catatan Laporan Keuangan (CALK) Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2020 yang ditanda tangani oleh Bupati Nanang Ermanto, penyaluran dana BLT tersebut telah direalisasikan pada Tahap I – Juni 2020 sebesar Rp 10.481.015.000, Tahap II – Juli dan Agustus 2020 sebesar Rp 3,415.370.000 dan Tahap III – September 2020 sebesar Rp 1.690.700.000. Sehingga, dana yang diterima masyarakat Lampung Selatan seharusnya sebesar Rp 2,6 juta/ KPM.

READ ALSO

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Namun, dari penelusuran Tim Investigasi Tipikor News dilapangan, ternyata dana BLT yang diterima masyarakat Lampung Selatan hanya Rp 1,5 juta/ KPM, dengan rincian: Tahap 1 Rp 600 ribu/KPM, tahap 2 Rp 600 ribu/KPM dan tahap 3 Rp 300 ribu/KPM.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Dulkahar yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Lampung Selatan. Ia mengatakan, Jumlah penerima BLT APBD tahap II masih sama dengan jumlah penerima pada pencairan tahap I atau untuk bulan April-Mei-Juni, yakni sebanyak 5.900 penerima.

“Jumlah penerima sama, yang berbeda itu nilainya. Kalau tahap pertama Rp600.000, untuk tahap kedua Rp300.000, tapi dicairkan untuk 2 bulan,” terang Dulkahar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9/2020).

Warga Lamsel Minta Polres dan Kejaksaan Usut Dugaan Kebocoran Dana BLT Covid-19

Penyaluran dan realisasi Dana BLT Covid19 oleh Dinas Sosial Lampung Selatan diduga ada kebocoran serta penyimpangan. Terutama untuk kegiatan di tabun 2020-2021 lalu. Oleh karenanya, beberapa warga meminta agar pihak Polres dan Kejaksaan Lamsel dapat mengusut dugaan kebocoran di penyaluran Dana ini.

“Ya kalau memang ada dugaan semacam itu kami mengimbau pihak Polres dan kejari bisa turun dan melakukan penyelidikan hingga tuntaa,” ujar Edi salah satu warga dan tokoh pemuda di Lamsel, Sabtu (29/1/2022).

Hal yang sama juga diutarakan oleh Jauhari warga yang tinggal di Lamsel lainnya.

“Ya sebaiknya pihak Polres dan kejari bisa melakukan penyelidikan. Sebab ini adalah uang negara yang dipergunakan untuk kepentingan rakyat, “jelasnya.

Diketahui, dana bantuan langsung tunai (BLT) covid 19 sejatinya adalah upaya pemerintah dalam membantu warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi.

Namun, dana bantuan ini justru di Kabupaten Lampung Selatan disinyalir ada dugaan penyimpangan. Terutama pada tahun 2020 -2021 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

Ibarat ban mobil, maka dana bantuan BLT ini diduga telah mengalami ‘kebocoran halus’ pada realisasinya.

Dulkahar: Saya pasti gak hapal dong berapa jumlahnya!

Menanggapi pemberitaan ini Kadis Dulkahar mengatakan, BLT di Lampung Selatan di salurkan melalui mekanisme wesel pos oleh kantor PT Pos Indonesia.

Menurutnya, jumlah dana yang disalurkan dan jumlah KPM penerima jelas pertanggung jawabannya. Jika ada yang tidak tersalurkan oleh PT Pos Indonesia langsung dikembalikan ke Kas daerah sesuai dengan jumlah yg tidak di salurkan oleh pihak PT Pos Indonesia.

“Tidak mungkin dapat disimpangkan dana BLT tersebut, disamping itu dalam pelaksanaan program dan setelah selesai juga kami di audit oleh BPK RI perwakilan Lampung,” terang Dulkahar saat dikonfirmasi Tipikor News, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BLT itu tidak mungkin dapat diselewengkan serupiah pun oleh pihaknya maupun PT Pos Indonesia. Karena dana yang dari kas daerah langsung ditranferkan ke pihak PT Pos Indonesia lalu PT Pos melakukan penyalurannya dan yang tidak tersalurkan dikembalikan oleh pihak PT Pos ke rekening Kas Daerah kembali.

Namun, saat disinggung kembali terkait jumlah dana yang disalurkan bagi setiap masyarakat penerima BLT tahap 1 tahun 2020, Kadis Dulkahar mengaku tidak hapal dikarenakan banyak pekerjaan lainnya.

“Yah bung, Saya pasti gak apal dong berapa jumlahnya. Tapi yang pasti semua ada laporannya dan sudah dilakukan audit BPK dan dipastikan tidak ada satu rupiah pun dana BLT diselewengkan oleh Dinas Sosial. Jangankan mau di korupsi, mampir disentuh aja tidak karena semuanya sudah menggunakan mekanisme Bank dan wesel dari kantor PT pos ke penerima,” elaknya.

Bagaimana pengakuan sejumlah masyarakat Lampung Selatan penerima BLT COVID-19 tahun 2020 dan tanggapan Bupati Nanang Ermanto serta aparat penegak hukum (APH) Provinsi Lampung terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (TIM)

Related Posts

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman
Daerah

Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman

Maret 10, 2024
Next Post

IKWI Lampung dan IKWI PWI Pusat Bakti Sosial di Pondok Tahfidz Tampulaga Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Mingrum Gumay Sikapi Pusdiklat Sat Pol PP di Kota Baru

Mingrum Gumay Sikapi Pusdiklat Sat Pol PP di Kota Baru

Agustus 3, 2024
Bustami Zainudin: *Pabrik Harus Berpihak pada Petani, Bukan Sekadar Mengejar Untung

Bustami Zainudin: *Pabrik Harus Berpihak pada Petani, Bukan Sekadar Mengejar Untung

Februari 26, 2025
Sekdaprov Fahrizal Lantik 23 Pejabat Fungsional, 8 Diantaranya Guru SMAN dan SMKN

Sekdaprov Fahrizal Lantik 23 Pejabat Fungsional, 8 Diantaranya Guru SMAN dan SMKN

September 4, 2024
Safari Ramadan, Gubernur Arinal Apresiasi Progres Pembangunan yang Pesat di Lamteng

Safari Ramadan, Gubernur Arinal Apresiasi Progres Pembangunan yang Pesat di Lamteng

Maret 25, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In