• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Proyek Di BPBD Lampung Dan RSUDAM Diduga Tidak Sesuai Teknis

admin by admin
Januari 26, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Bandarlampung (BN) -Himpunan Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung menuding Perencanaan dan Realisasi proyek di BPBD Provinsi Lampung dan RSUD Abdul Muluk, diduga tidak sesuai teknis perkerjaan sehingga berpotensi dengan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LSM MTM Lampung, banyak dugaan penyimpangan pada proyek Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Provinsi Lampung dan Rumah sakit Abdul muluk (RSUD) Provinsi Lampung. 
Ashari Hermansyah Ketua MTM Lampung menjelaskan, adapun rincian pekerjaan infrastruktur di BPBD Lampung, sebagai berikut. perkerjaan Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, nilai 4.854.952.133 pelaksana CV.LD (singkatan). Normalisasi Sungai Way Belau, Nilai 2.332.787.168 pelaksana  CV.DB (singkatan), selanjutnya Normalisasi Sungai Way Kuala, nilai 1.654.060.395, pelaksana CV.DD (singkatan).
Sedangkan untuk RSUD. Abdul Moeluk Provinsi Lampung, yakni, pembangunan Gedung perawatan neurologi, Nilai 21.603.912.806 Pelaksana PT.MWU. Pembangunan Gedung perawatan bedah terpadu, nilai 38.095.536.195, pelaksana PT.HJW.
“Pada pekerjaan realisasi pekerjaan Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, belum selesai 100 % pelaksanaan dan setelah dilakukan monitoring terakhir kali pada tanggal 02 januari 2022 mengalami kerusakan dan patah pada dinding beton, ini  membuktikan bahwa Beton yang digunakan tidak  berkualitas baik akibat tidak menggunakan ready mix yang diperoleh dari batching plant,” jelasnya kemarin. 
Dan masih banyak lagi indikasi dugaan penyimpangan, ditambah pada pekerjaan Normalisasi Sungai Way Belau, yang diduga tidak adanya tiang pancang, tidak memasang Kisdam maupun kawat bronjong yang mengalami karat, kemudian Normalisasi Sungai Way Kuala yang diduga tidak dilakukan pekerjaan pasangan siklopen dan kurangnya ketinggian talud beton, Dia juga sama halnya meminta kepada APIP dan BPK RI untuk audit dugaan –dugaan pada  unsur  yang berpotensi merugikan keuangan Negara.paparnya.
Selanjutnya Ashari juga menambahkan informasi hasil survei yang dilakukan di RSUD. Abdul Moeluk Provinsi Lampung, yang menurutnya terdapat beberapa  item dugaan penyimpangan. 
Terutama pada spesifikasi Selimut beton, pasangan tulangan pembesianan plat lantai, tulangan sengkang, kolom praktis, tie beum, sloof beton dan lainya,  Ashari mengatakan dia tidak dapat memaparkan Toleransi dugaan penyimpangan tersebut secara detail karena isinya terlalu banyak, tuturnya kepada media.
Dikatakan juga memang betul Pihak rumah sakit Abdul Muluk sudah menyampaikan jawaban klarifikasi. “Akan tetapi jawaban tersebut tidak relevan dan tidak adanya dasar-dasar hukumnya yang menyangkut pekerjaan tersebut, baik peraturan menteri maupun ketentuan SNI, maka perlu dilakukan telaah oleh pihak-pihak yang dianggap berkompeten,” jelas Ashari.
 Patut diduga, lanjutnya, pekerjaan yang dimaksud tadi adalah bermasalah semua dan layak dilakukan audit, pengembalian kerugian negara dan juga dilakukan dilakukan pemerikasaan oleh aparat Penegak Hukum ( APH ) jika diangap perlu.  Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPBD dan RSUD Abdul Muluk belum bisa dikonfirmasi. (Red) 

Related Posts

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman
Daerah

Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman

Maret 10, 2024
Next Post

Ganjar Jationo Paparkan Empat Tupoksi Kominfotik Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025
Rahmat Mirzani Djausal Tepis Kabar Pencalonan 2024 Sambil Bicarakan Kopi Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Tepis Kabar Pencalonan 2024 Sambil Bicarakan Kopi Lampung

Agustus 15, 2022
FX Siman Sambangi Pesawaran, Ini Penjelasannya

FX Siman Sambangi Pesawaran, Ini Penjelasannya

Agustus 4, 2024
Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri

Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri

Agustus 10, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In