• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
KONI Lampung Dikecam, Rangkap Jabatan Langgar Aturan Organisasi
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com)
-Kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung langsung didera kontroversi. Sejumlah nama pimpinan inti diketahui merangkap jabatan di cabang olahraga, sebuah praktik yang dinilai melanggar aturan organisasi dan menodai profesionalitas lembaga olahraga tersebut.

Mantan Ketua Harian KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, angkat suara.

READ ALSO

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Ayat 2 AD/ART KONI, yang secara tegas melarang pengurus merangkap jabatan di cabang olahraga.

“Aturan ini jelas, tapi tetap dilanggar. Kalau seperti ini, bagaimana mau membenahi olahraga di Lampung?” tegas Amalsyah, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, pelanggaran semacam ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut konflik kepentingan dan krisis etika dalam manajemen olahraga daerah.

Ia mendesak agar para pejabat yang merangkap jabatan segera mengundurkan diri demi menjaga kredibilitas KONI.

Lebih lanjut, ia menyoroti empat pimpinan KONI Lampung yang disebut rangkap jabatan secara terang-terangan:

Margono – Wakil Ketua Umum I, juga menjabat Sekum di Cabor Angkat Besi dan Angkat Berat.

Syaiful – Sekretaris Umum KONI, merangkap Ketum IPSI Way Kanan.

Agusria – Wakil Ketua Umum II, diketahui juga menjabat Sekum IPSI Provinsi.

Yanuar – Wakil Ketua Umum III, merangkap Ketum Percasi.

“Kalau rangkap jabatan terus dibiarkan, jangan salahkan publik kalau mulai hilang kepercayaan pada KONI,” tutup Amalsyah yang juga pernah menjabat Komandan Yon Zikon 12. (*/Red)

Related Posts

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab
Arsip

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

September 12, 2026
Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan
Arsip

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

September 12, 2026
Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’
Arsip

Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’

September 11, 2026
Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru
Arsip

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru

September 11, 2026
Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik
Arsip

Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik

September 9, 2026
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.
Arsip

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.

September 9, 2026
Next Post
Hipmi Apresiasi Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Provinsi Lampung

Hipmi Apresiasi Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

HUT RI Ke-79, Ini Lomba Yang Bakal Digelar di Pemprov Lampung

HUT RI Ke-79, Ini Lomba Yang Bakal Digelar di Pemprov Lampung

Agustus 8, 2024
Heni Susilo Dorong Optimalisasi PAD dengan Pendekatan Humanis dan Transparan

Heni Susilo Dorong Optimalisasi PAD dengan Pendekatan Humanis dan Transparan

Oktober 12, 2025
Pj. Gubernur Samsudin Buka Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Pj. Gubernur Samsudin Buka Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Juli 8, 2024
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Soal LPG 3 kg

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Soal LPG 3 kg

Maret 12, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!