• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

4 Kebuayan Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu kecam Tambang Ilegal di lahan PTPN VII.

admin by admin
Juli 4, 2025
in Arsip
0
4 Kebuayan Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu kecam Tambang Ilegal di lahan PTPN VII.
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Share on Share on

Way Kanan(BegawiNews.com)Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik dalam rangka penertiban Tanah Ulayat yang dikelola PTPN VII , mengecam keras terhadap Oknum-oknum yang telah melakukan kerusakan lingkungan dengan melakukan Tambang emas ilegal.

Kecanman ini dilakukan oleh masing-masing dinuwa 4 penyimbnag Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu yang melakukan
Rapat adat terkait Pengelolaan tanah ulayat yang dikelola PTPN VII Blambangan Umpu yang kini telah berubah Fungsi, Kamis ( 03/07/2025)

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Melalui koordinator Penerima Mandat dari Penyimbang Marga Cahyalana, S.Sos Adok Cahya Ratu mengatakan bahwa semua Penyimbang Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu membahas tentang Lahan Perkebunan PTPN VII Blambangan Umpu yang Tidak Lagi Produktif dan tidai dikelola secara Profesional.

Selain itu Cahyalana, S.Sos juga menerangkan dari hasil investigasi turun ke lahan bersama empat tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu (02/07/2025) yang dikelola PTPN VII sudah terdapat kerusakan yang cukup parah yang diduga kuat ada aktivitas tambang emas ilegal.

“ Saya Selaku Koordinator Tim 12 ( dua belas) sebagai penerima mandat dari empat tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Udik dalam rangka penertiban Tanah Ulayat yang dikelola PTPN VII , mengecam keras terhadap Oknum-oknum yang telah melakukan kerusakan lingkungan dengan melakukan Tambang emas ilegal” Tegas Aktivis 98 itu.

Cahyalana Juga menerangkan bahwa hasil investigasi faktual dilahan PTPN VII sudah menjadi keharusan bagi PTPN VII dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan tegas agar kerusakan tidak terjadi lagi akibat aktivitas diduga tambang ilegal tersebut.

” Aneh juga hanya jarak beberapa kilometer dari Polsek Blambangan Umpu dan Polres Way Kanan dilahan PTPN VII yang juga milik negara tidak bisa diamankan oleh Aparat, ini ada. Apa??…. ” Pungkasnya.

Sementara itu masing- masing 4 ( empat) tokoh adat lebuh Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu memberi tekanan kepada Tim 12 untuk disampaikan ke masyarakat lebuh masing-masing agar melarang Melarang Warga/ Masyarakat Lebuh Kampung masing- masing untuk melakukan Aktivitas dilahan/ Tanah Ulayat Yang dikelola Oleh PTPN VII yang akan diperkuat oleh surat edaran.

Ke. 4 Tokoh Adat juga tidak menginginkan ada Masyarakat lebuh Kampung masing- masing melakukan aktivitas apapun di lahan yang dikelola PTPN VII

Ini Ancaman ke 4 Tokoh Adat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu, Bila ada Masyarakat Lebuh Kampung masing- masing melakukan aktivitas apapun di lahan yang dikelola PTPN VII, mereka memerintah Tim 12 persilahkan untuk melakukan langkah- langkah hukum .

Ke 4 penyimbnag Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu yang ikut mengecam ada nya tindakan merusak lahan PTPN VII dan melarang warganya untuk tidak. Melakukan kegiatan apapun di lahan. Ini.

Ke 4 tokoh masyarakat adat ini adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .(*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Polda Lampung Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Lampung Utara

Polda Lampung Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Arinal dan SGC Dilaporkan ke Kejati

Arinal dan SGC Dilaporkan ke Kejati

Juli 14, 2024
Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

April 27, 2025

Satgasus Tindak Pidana Korupsi Polri Temukan Kabupaten Lampung Tengah Belum Gunakan Aplikasi SIMIRAH

April 20, 2022
Gubernur Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Jalin Hubungan Keilmuan Ulama Besar Sudan Syaikh Awad Karim Utsman Al-Aqli

Gubernur Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi dan Jalin Hubungan Keilmuan Ulama Besar Sudan Syaikh Awad Karim Utsman Al-Aqli

Agustus 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!