• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com) – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.

READ ALSO

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.

“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).

Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.

“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.

“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.

“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.

Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.

“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).

Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara. (*/Red)

Related Posts

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab
Arsip

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

September 12, 2026
Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan
Arsip

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

September 12, 2026
Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’
Arsip

Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’

September 11, 2026
Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru
Arsip

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru

September 11, 2026
Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik
Arsip

Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik

September 9, 2026
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.
Arsip

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.

September 9, 2026
Next Post
Pelaku Pembunuhan Telah Diamankan, Polisi Himbau Masyarakat Lampung Tengah Untuk Tetap Tenang

Pelaku Pembunuhan Telah Diamankan, Polisi Himbau Masyarakat Lampung Tengah Untuk Tetap Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati Panen Raya Padi Musim Tanam Gadu di Mesuji

Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati Panen Raya Padi Musim Tanam Gadu di Mesuji

November 14, 2024
Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan Tahun 2025

Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan Tahun 2025

Oktober 20, 2025
Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat

Melalui Jumat Curhat, Kapolda Lampung Ingin Dekat Dengan Masyarakat

Januari 27, 2023
12 Tim Meriahkan Gubernur Slowpitch Tournament 2025

12 Tim Meriahkan Gubernur Slowpitch Tournament 2025

Oktober 22, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!