• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Mantan Kapolda Lampung Siap Berjuang Bersama Masyarakat Desa Way Huwi Mempertahankan Tanah Fasum dan Fasos Dikuasai PT. BTS

admin by admin
Januari 4, 2025
in Arsip
0
Mantan Kapolda Lampung Siap Berjuang Bersama Masyarakat Desa Way Huwi Mempertahankan Tanah Fasum dan Fasos Dikuasai PT. BTS
0
SHARES
439
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com) -Mantan Kapolda Lampung Irjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M mangaku siap mendamping warga Desa Way Huwi yang sedang berjuang mempertahankan tanah yang menjadi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) berupa tanah Kuburan dan lapangan sepak bola dikuasai dan diambil alih oleh PT Budi Tata Semesta (PT.BTS) yang merupakan anak perusahaan CV Bumi Waras.

“Sebagai tokoh Lampung, saya siap dan akan berusaha mendampingi warga dalam mencari penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga masyarakat Desa Way Huwi,” kata Ike Edwin saat menerima perwakilan puluhan masyarakat Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ketika mendatangi rumah tokoh Lampung ini di Lamban Gedung Kuning (LGK), di jalan Pangeran Suhaimi, Sukarame, Bandar Lampung, Jum’at (03/01/2025) malam.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Dang Ike sapaan akrab mantan Kapolda Lampung ini menyampaikan bahwa dia akan berusaha membantu warga, namun dirinya terlebih dahulu akan mempelajari permasalahan berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan oleh warga kepadanya.

“Saya berterimakasih kepada bapak-bapak tokoh masyarakat Desa Way Huwi telah datang ke rumah saya, dan dengan dasar data dan keterangan yang bapak-bapak sampaikan malam ini, masalah ini akan saya pelajari untuk membantu mencari penyelesaian masalah ini,” ungkap Dang Ike.

Lebih jauh Ike Edwin mengungkapkan, berdasarkan UUD 1945 yang menyatakan bahwa, Tanah, Air dan seisinya dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi jika menilik dari bunyi UUD 1945, Tanah, Air dan Seisinya memang dikuasai oleh Negara, namun harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, jadi kalau itu untuk kepentingan masyarakat, Negara harus hadir untuk membela kepentingan masyarakat, diatas kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Dang Ike.

Manatan Kapolda Lampung tahun 2016 ini mengingatkan penyelenggara negara agar benar-benar berpihak pada rakyat, jangan berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Sebagai tokoh Lampung, saya mengingat kepada penyelenggara negara ini, agar benar-benar membela dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak, jangan berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok.” Pungkas Ike Edwin.

Dalam pertemuan itu, diketahui beberapa warga masyarakat Desa Way Huwi menyampaikan kepada tokoh Lampung tersebut bahwa, Fasum dan Fasos tersebut sudah ada sejak tahun 1968.

“Tanah kuburan dan lapangan bola itu sudah ada sejak tahun 1968 yang lalu dan digunakan oleh masyarakat Desa Way Huwi tanpa terputus hingga saat sebelum lokasi tersebut dipagar oleh pihak PT BTS beberapa bulan yang lalu,” terang warga.

Warga pun menceritakan riwayat tanah kuburan dan lapangan olahraga yang merupakan Fasos dan Fasum sehingga di klaim oleh pihak PT BTS kepada Dang Ike sapaan akrab jenderal polisi purnawirawan yang mendapatkan berbagai penghargaan atas prestasinya selama bertugas di Institusi Polri tersebut.

“Awalnya diketahui bahwa BPN Lampung Selatan mengeluarkan Peta situasi Tanah Way Huwi/Jatimulyo berdasarkan SK BPN Lampung Selatan nomor:400/KPLS.72/IL/96 Tanggal 10 April 1996,” jelas warga.

Selanjutnya, “Pada tanggal 3 Mei 1996, Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan Peta Petunjuk Lokasi sebagai Lampiran SK ijin Lokasi yang di mohonkan oleh PT BTS dengan nomor : 400/KPLS.79/IL/1996 tanggal 3 Mei 1996, dan lokasi fasum serta Fasos tersebut diluar peta petunjuk lokasi tersebut,” tutur warga.

Lebih lanjut warga mengungkapkan, “Kemudian setelah itu tiba-tiba pada bulan Agustus tahun 1996, keluarlah sertifikat HGB PT BTS yang dalam peta nya Fasos dan Fasum tersebut masuk dalam HGB PT BTS. Padahal sudah jelas sebelumnya dalam peta petunjuk lokasi tanah kuburan dan lapangan olahraga itu telah dikeluarkan oleh pemerintah karena merupakan Fasos dan Fasum,” ungkap warga.

Lebih jauh warga menceritakan kepada Dang Ike bahwa, tanah seluas lebih kurang lebih 350 Hektar yang ada HGB nya tersebut berdasarkan permohonannya akan diperuntukkan untuk pembangunan perumahan (real estate).

“Namun hingga saat ini sudah hampir 30 tahun, karena masa berlaku HGB itu habis pada bulan Agustus 2026, tanah tersebut tidak pernah ada pembangunan perumahan sesuai dengan HGB nya, dan tiba-tiba beberapa bulan yang lalu Fasum berupa lapangan olahraga tersebut dipagar oleh pihak perusahaan,” jelas warga.

Yang lebih parahnya lagi kata warga, kepala Desa Way Hui di laporkan oleh pihak perusahaan ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah.

“Dan yang lebih parah serta tidak masuk akal sehat kami sebagai warga Desa Way Huwi, Kades Desa Way Hui Muhammad Yani di laporkan pihak perusahaan ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah, padahal pak Kades membangun sarana olahraga tersebut sudah berdasarkan musyawarah dengan masyarakat, dan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN,” kata warga.

Dengan mendatangi kediaman Dang Ike dan berdiskusi dengannya, warga berharap Purnawirawan Jenderal Polisi yang merupakan salah satu tokoh Lampung itu dapat ikut membantu warga untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang merupakan Fasos dan Fasum tersebut.

“Untuk itu kami menghadap Dang Ike selaku tokoh Lampung dan pernah menjabat kapolda Lampung dengan mendatangi kediaman beliau di LGK ini, berharap Dang Ike bisa membantu warga Desa Way Huwi untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah yang merupakan Fasum dan Fasos itu agar tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutur warga.

Warga juga menjelaskan bahwa perjuangan mereka bersama Kepala Desa Way Huwi sudah banyak.

“Kami warga Desa Way Huwi bersama Kades dan perangkatnya sudah berjuang kesana kemari untuk mempertahankan Tanah tersebut sebagai Fasos dan Fasum, diantaranya melaporkan kepada DPD RI, Pj Gubernur Lampung, DPRD Kabupaten, Bupati Lampung Selatan, Hingga ke Wakil Presiden, dengan harapan Tanah tersebut tetap bisa dipergunakan masyarakat sebagai Fasum dan Fasos,” tutup warga. (Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Pelimpahan Perkara Penghancuran Bangunan Milik Heri Ditangani Polda Lampung Ke Polresta Bandarlampung Dipertanyakan

Pelimpahan Perkara Penghancuran Bangunan Milik Heri Ditangani Polda Lampung Ke Polresta Bandarlampung Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Jual Motor Curian Di Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Jual Motor Curian Di Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Mei 25, 2023
Soal TPG Clear, Gindha Ansori Bersama Kadisdikbud Bandar Lampung Bersinergi Perjuangkan Nasib Guru Non ASN

Soal TPG Clear, Gindha Ansori Bersama Kadisdikbud Bandar Lampung Bersinergi Perjuangkan Nasib Guru Non ASN

Juni 12, 2025
Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 Di Kota Baru Jati Agung

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 Di Kota Baru Jati Agung

September 21, 2024
Mushola Baiturrahman Jati Sari Lamsel Peringati Maulid Nabi Dengan Tema “Tolak Ukur Tingkatkan Iman”

Mushola Baiturrahman Jati Sari Lamsel Peringati Maulid Nabi Dengan Tema “Tolak Ukur Tingkatkan Iman”

Oktober 16, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!