• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro.

admin by admin
November 9, 2024
in Arsip
0
GMBI Tulang Bawang dan GMBI Se-Lampung kawal BAWASLU Kota Metro.
0
SHARES
60
VIEWS
Share on Share on Share on

Metro(BegawiNews.com)-Menurut Eko Joko Susilo,Ketua Distrik LSM GMBI KOTA METRO yang sekaligus merangkap Sekretaris Wilayah Teritorial LSM GMBI Provinsi Lampung, yang mendapat tugas dari Ketua WILTER HERI PRASOJO, S.H untuk mengawal Proses Terjadinnya Pelanggaran oleh Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali kota Metro.

Eko Joko Susilo menyampaikan ke media ini berdasarkan Konfirmasinya kepada Anggota Bawaslu Hendro Edi Saputro, M.pd. melalui Telpon Seluler hari Jum’at tanggal 08 Nopember 2024 sekira jam 18.00 wib dikonfirmasi berkait apakah Qomaru Zaman melakukan Upaya Hukum Banding atas Putusan Pengadilan, Hendro Edi Saputro, M.pd. menyampaikan bahwa Qomaru Zaman tidak melakukan Upaya Hukum banding dan menyatakan dia telah mengakui bersalah dan membayar denda.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

“Apakah Qomaru Zaman melakukan Upaya Hukum Banding atas Putusan Pengadilan, Hendro Edi Saputro, M.pd. menyampaikan bahwa Qomaru Zaman tidak melakukan Upaya Hukum banding dan menyatakan dia telah mengakui bersalah dan membayar denda”

Masih menurut Mas Eko Panggilan Akrab Sekwil GMBI Lampung, “Artinya atas putusan pengadilan hari ini telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (incrah), dengan telah Incrahnya Putusan ini maka LSM GMBI Distrik Kota Metro meminta Agar Bawaslu Tegak Lurus terhadap aturan main dalam menindak Lanjuti Keputusan yang telah incrah ini dan transparan menyampaikan kepada seluruh Elemen Masyarakat Kota Metro apa yang selanjutnya yang akan diambil oleh Bawaslu. Walaupun ada upaya – upaya dari pihak tertentu untuk mengintervensi Bawaslu”.

Saat media ini bertanya ke Ketua GMBI Distrik Tulang Bawang terkait Bawaslu RI yang turun ke Kota Metro (Suheri Divisi Hukum Bawaslu Lampung), Ketua LSM GMBI Tulang Bawang Imausah berpendapat “Yang mempunyai Kewenangan Sepenuhnya adalah Bawaslu Kota Metro untuk mengawasi pelaksanaan Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan. Apa yang disampaikan Suheri bahwa Bawaslu hanya bertugas dalam Fungsi Pengawasan, Hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi. Puadi menegaskan salah satu kewenangan yang dapat dilakukan pihaknya adalah mendiskualifikasi pencalonan pasangan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Langkah itu dapat diambil Bawaslu jika ada pasangan calon yang terbukti melanggar aturan. (https://www.metrotvnews.com/read/bD2C1nqy-bawaslu-punya-kewenangan-diskualifikasi-calon-kepala-daerah)”

Dilanjutkan Bung Imau “Sehingga apa yang disampaikan Suheri menurut Kami seolah – olah Bawaslu tidak mau mengambil Risiko dalam mengambil keputusan. Terkait mengawal Eksekusi Putusan pengadilan yang dilempar Kepada Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI, menurut kami apa gunanya Bawaslu Kota Metro dibentuk kalau dalam mengambil keputusan yang menjadi ranah Bawaslu Metro Harus dikembalikan ke Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI. Karena yang tahu kondisi dan Permasalahan adalah Bawaslu Kota Metro bukan Bawaslu Propinsi atau Bawaslu RI maka apabila ini terjadi maka LSM GMBI se-Propinsi Lampung akan menjadi garda terdepan untuk menuntut Penegakkan Hukum ini secara benar berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku”.

Berkaitan dengan adanya berita yang beredar adanya dugaan ada Pihak – Pihak yang sengaja meminta atau mengintervensi Bawaslu dengan alasan Kondusifitas, Ketua GMBI Tulang Bawang malah berpendapat sebaliknya “Apabila memang ada Pihak – Pihak yang mengintervensi dan Bawaslu Kota Metro tidak Tegak lurus dengan UU dalam mengambil Keputusan, Besar Kemungkinan Bawaslu Kota Metro akan menyulut sumbu Instabilitas Kota metro, karena pasti akan ada Pergerakkan – pergerakan masyarakat yang kurang puas atas keputusan yang diambil oleh Bawaslu, namun semoga ini tidak terjadi karena kami masih menunggu kabar dan Keputusan apa yang diambil oleh Bawaslu Kota Metro”.

Dalam Closing statment Ketua LSM GMBI Tulang Bawang Bung Imau berpesan “Saya Berharap Bawaslu Kota Metro dan Bawaslu Lampung agar tegak Lurus dengan UU dalam mengambil Keputusan terkait permasalahan ini agar tidak menimbulkan Polemik di masyarakat.

~ Jika Berkenan Menaikan Menjadi Berita Kami Ucapkan Terimakasih 🙏🏻

~ Dipersilahkan mengedit / Merapikan redaksional (*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Pertemuan Dengan Insan Perhotelan, Yodhi Bahas Bandar Lampung Smart City

Pertemuan Dengan Insan Perhotelan, Yodhi Bahas Bandar Lampung Smart City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

November 13, 2024
Purnama Wulan Sari Dorong Kolaborasi Organisasi Wanita, Perkuat Sinergi di Era Digital

Purnama Wulan Sari Dorong Kolaborasi Organisasi Wanita, Perkuat Sinergi di Era Digital

Oktober 20, 2025
Wabub Lampung Utara Romli Melantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

Wabub Lampung Utara Romli Melantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

Oktober 4, 2025
DPC Partai PBB Kota Metro Mendaftarkan 25 Bacalegnya Ke KPU

DPC Partai PBB Kota Metro Mendaftarkan 25 Bacalegnya Ke KPU

Mei 14, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!