• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan

admin by admin
2 jam ago
in Arsip
0
Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan
Share on Share on Share on

Bandarlampung(BegawiNews.com)– Polemik dugaan penguasaan lahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Kota Bandar Lampung, terus berlanjut. Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame yang mewakili lima RT, yakni RT 017, 018, 019, 020, dan 021 di Lingkungan I, Kelurahan Sukarame, resmi menempuh jalur administratif dengan menyurati Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Langkah tersebut ditempuh untuk meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian polemik sekaligus memeriksa keabsahan dokumen site plan yang dipersoalkan warga. Koordinator forum, Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kebenaran dokumen sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

READ ALSO

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029

Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane

“Kami berupaya mengambil langkah sesuai prosedur. Kami sudah bersurat ke Dinas Perkim Kota Bandar Lampung untuk meminta dokumen yang menjadi dasar klaim pihak yang mengatasnamakan pengembang, Surya Hadi Apriyanto alias Acil,” ujar Roni, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, warga tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan tanpa terlebih dahulu memperoleh kepastian mengenai dokumen perencanaan perumahan yang menjadi dasar perubahan peruntukan lahan.

“Kami ingin membuktikan kebenaran dokumen terlebih dahulu sebelum mengambil langkah berikutnya. Kami berharap ada kejelasan mengenai keabsahan dokumen yang kami pegang dengan dokumen perubahan yang diklaim pihak yang mengatasnamakan pengembang,” tegasnya.

Roni menjelaskan, surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perkim. Warga berharap instansi tersebut dapat menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota untuk mempertemukan para pihak dan menjembatani penyelesaian sengketa.

Setelah surat disampaikan, warga menunggu jawaban resmi sekaligus berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perkim guna membahas persoalan tersebut.

“Kami berharap Dinas Perkim bisa menjembatani persoalan ini agar segera mendapatkan penyelesaian. Kami ingin semuanya terang, terutama terkait dokumen dan dasar hukum yang digunakan,” katanya.

Surat warga juga ditembuskan kepada Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta Inspektorat Kota Bandar Lampung. Langkah ini dimaksudkan agar instansi terkait mengetahui perkembangan persoalan dan dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Sebelumnya, warga mempersoalkan dua bidang lahan di Blok E dan Blok F Perumahan Griya Sukarame. Lahan Blok E disebut memiliki luas 5.985 meter persegi, sedangkan Blok F sekitar 600 meter persegi. Total luas kedua bidang tersebut mencapai 6.585 meter persegi.

Menurut warga, kedua bidang lahan itu berkaitan dengan fasilitas lingkungan perumahan yang peruntukannya harus dipastikan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Kecurigaan warga muncul setelah mereka menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi dalam dokumen revisi *site plan* yang disebut menjadi dasar perubahan peruntukan lahan. Warga mempertanyakan riwayat penerbitan, persetujuan instansi berwenang, serta legalitas dokumen tersebut.

Warga menyatakan masih berpegang pada dokumen site plan awal yang disebut diterbitkan pada 23 Maret 2000. Mereka meminta pemerintah membandingkan dokumen awal dengan dokumen revisi yang diklaim ada, termasuk memeriksa apakah perubahan tersebut telah melalui prosedur administratif yang sah.

Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan dokumen revisi, melainkan juga menyangkut dasar hukum perubahan peruntukan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk kepentingan lingkungan perumahan.

Mereka meminta Dinas Perkim menelusuri arsip perencanaan, dokumen persetujuan, riwayat perubahan, serta status administrasi kedua bidang tanah tersebut. Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjelaskan apakah perubahan yang diklaim hanya menyangkut penyesuaian teknis atau turut mengubah peruntukan lahan fasilitas umum.

Polemik ini semakin menjadi perhatian setelah warga sebelumnya melaporkan adanya pematokan lahan dan penebangan sejumlah tanaman di lokasi yang dipersoalkan pada Oktober 2026.

Warga meminta dasar dan kewenangan tindakan di lapangan tersebut turut dijelaskan, terutama sebelum status hukum dan peruntukan lahan memperoleh kepastian.

Mereka menegaskan tidak ingin gegabah menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, pemeriksaan resmi dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan akibat perbedaan klaim dan dokumen.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, disebut membantah pernah memberikan persetujuan atau menerbitkan keputusan terkait penjualan fasum tersebut. Dinas Perkim juga diberitakan pernah memanggil dua ketua RT yang diduga berkaitan dengan transaksi lahan.

Sementara itu, informasi terdahulu menyebut Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan penjualan fasum tersebut. Perkembangan dan status terkini penanganan perkara itu masih perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum terkait.

Warga berharap surat yang telah disampaikan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Karena itu, kami meminta pemerintah memeriksa dokumen secara menyeluruh dan memberikan penjelasan resmi agar tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat,” pungkas Roni. (*/Red).

Related Posts

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029
Arsip

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029

Oktober 26, 2026
Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane
Arsip

Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane

Oktober 26, 2026
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Arsip

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Oktober 25, 2026
Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media
Arsip

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Oktober 8, 2026
Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung
Arsip

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Oktober 8, 2026
Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 
Arsip

Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 

Oktober 7, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

November 26, 2025
Puluhan Wartawan Aksi Demo Pertanyakan Anggaran Media Massa Rp 2,1 M, Dikelola DPRD dan Diskominfo Lampura

Puluhan Wartawan Aksi Demo Pertanyakan Anggaran Media Massa Rp 2,1 M, Dikelola DPRD dan Diskominfo Lampura

Oktober 13, 2022
Wujudkan Desa Bersih dan Aman, Program HELAU Desa Suak Tuai Pujian Bupati Egi

Wujudkan Desa Bersih dan Aman, Program HELAU Desa Suak Tuai Pujian Bupati Egi

Agustus 23, 2026
LPW Apresiasi Polda Lampung Mengungkap Dugaan Penyelewengan Dana Dinkes Lampung

LPW Apresiasi Polda Lampung Mengungkap Dugaan Penyelewengan Dana Dinkes Lampung

Agustus 15, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!