Lampung Selatan (Begawinews.com)- Satuan bidang Provos Brimob Polda Lampung memastikan Brigpol Fransiscus bukan anggota satuan Brimob Polda Lampung, diketahui Brigpol Fransiscus merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Taggamus diduga terlibat dalam penimbun minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di lingkungan warga di Rt 45A Umbul Banten Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan
“Berdasarkan data di satuan diketahui Brigpol Fransiscus bukan lagi anggota Brimob Polda Lampung sejak tahun 2013,” kata Aiptu Andi Rismawan Penyidiik satuan provos Brimob Lampung, Kamis (3/9/2023).

Sementara penyidikan satuan provos Brimob Lampung Aiptu Andi Rismawan bersama tiga anggota Provos Brimob Polda Lampung meminta keterangan terhadap Agus Sopiyan ketua RT Rt 45A Umbul Banten Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo. Setidaknya sebanyak 11 pertanyaan wawancara seputar keberadaan dan aktifitas ilegal penimbunan BBM solar yang berada disamping rumah oknum Polisi Brigpol Fransiscus.
“Kami hanya meminta ketarangan dan wawacaran untuk memastikan dan meluruskan sebuah berita diakun tik tok yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan oknum Brimo Polda Lampung,” ujarnya.
Selain mewawancari ketua RT Agus Sopyan, Satuan Provos Brimob Lampung meninjau langsung lokasi tempat penimbunan BBM solar disamping rumah yang didapat sudah terbongkar
Belakang diketahui Brigpol Fransiscus Rumaharbo merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Taggamus. Frans menimbun minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di lingkungan warga di Rt 45A Umbul Banten Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil pantauan media begawinews.com, kebaradaan gudang ilegal BBM solar berada disamping rumah milik oknum polisi tersebut telah tutup. Keberadaan oknum polisi tersebut menghilang, tidak ada lagi tumpukan ratusan drigen solar dan pagar seng yag menutupi lahan penimbunan BBM solar juga telah tebongkar.
Dilokasi samping rumah oknum polisi tersebut tidak ada aktifitas penimbunan BBM Solar sejak sehari terbitnya berita praktik ilegal penimbunan minyak BBM solar, selain itu tidak tampak ada aktifitas di dalam rumah oknum Polisi tersebut.
“Alahamdulillah sejak terbitnya berita di medsos. kegiatan penimbunan BBM solar tersebut sudah tidak beroprasi lagi (tutup) . total,” kata Sopiyan ketua Rt 45A Umbul Banten, selasa (01/09/2026. (Red)






















