• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung

admin by admin
2 bulan ago
in Arsip
0
Pengamat Hukum Unila Mengapresiasi Penahanan Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com) — Penetapan dan penahanan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuai perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat Lampung. Mereka mengapresiasi langkah berani Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo.

Salah satunya, seperti yang diutarakan pengamat hukum dari Universitas Lampung (Unila) , Yusdianto, langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum di daerah. Ia pun menyebut kepemimpinan Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menunjukkan kinerja progresif mengingat baru setahun ini menjabat sebagai Kajati Lampung.

READ ALSO

Anak Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Apresiasi Sistem TPA Disdik Lampung

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

“Sejak dipimpin Pak Danang, Kejati Lampung terlihat lebih aktif dan berani dalam mengungkap perkara-perkara besar. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Yusdianto.

Menurutnya, penahanan Arinal Djunaidi menjadi sinyal penting bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia menyebut masyarakat memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Kejati Lampung tersebut.

“Respons publik cenderung positif. Masyarakat melihat ini sebagai upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dari praktik korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusdianto menegaskan bahwa dukungan masyarakat perlu terus dijaga agar Kejati Lampung dapat bekerja maksimal dalam membongkar kasus-kasus korupsi lainnya di provinsi ini.

Ia juga menilai, sejumlah perkara yang tengah ditangani Kejati Lampung saat ini menunjukkan tren peningkatan dalam penegakan hukum.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian antara lain dugaan korupsi proyek infrastruktur, pengelolaan anggaran daerah, serta penyimpangan dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

“Publik berharap pengusutan tidak berhenti di satu kasus saja. Harus ada keberlanjutan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Untuk diketahui, di bawah kepemimpinan Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, terdapat beberapa kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik hingga April 2026 ini.

Berikut adalah daftar kasus utama yang sedang ditangani Danang:
Pertama, korupsi Dana Participating Interest (PI) 10%. Tersangkanya mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi (ARD). Kasusnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bagi hasil migas (Participating Interest) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES). Nilai Kerugian diperkirakan mencapai 17,28 juta USD (sekitar ratusan miliar Rupiah).
Arinal kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 dan langsung ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Hui).

Kedua, korupsi Pengelolaan Kawasan Hutan (Way Kanan). Kasus ini melibatkan kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan wewenang di kawasan hutan di wilayah Way Kanan.

Hingga Februari 2026, Kejati Lampung telah memeriksa 59 saksi. Menariknya, penyidik menerima uang titipan sebesar Rp100 miliar dari pihak korporasi (PT P) terkait perkara ini sebagai upaya penyelesaian permasalahan hukum.

Ketiga, kasus Mafia Tanah (Lahan Negara di Natar). Duduk perkaranya penerbitan hak atas tanah secara ilegal di atas lahan milik negara (Kementerian Agama) di Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan. Nilai kerugian sekitar Rp54,4 miliar. Telah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka utama (inisial LKM dan TRS) yang diduga terlibat dalam praktik penyerobotan lahan tersebut.

Keempat, korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) DAK fisik 2022 senilai Rp8,2 miliar Kabupaten Pesawaran.

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati Lampung. Saat ini sidang masih bergulir dan berkembang ke dugaan TPPU dengan penyitaan aset senilai Rp45,2 miliar. Dimana istri Dendi Ramadhona yang kini menjabat sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, juga tengah diperiksa oleh Kejati Lampung.

Sekedar tambahan, dalam beberapa kesempatan Kajati Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa fokus Kejati Lampung saat ini tidak hanya pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara (melalui jalur Datun dan Pidsus). (*/Red)

Related Posts

Anak Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Apresiasi Sistem TPA Disdik Lampung
Arsip

Anak Tak Lolos Sekolah Unggul, Anggota DPRD Justru Apresiasi Sistem TPA Disdik Lampung

Juni 13, 2026
Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN
Arsip

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Juni 12, 2026
Sekda Lampung Marindo Tegaskan APBD 2026 Diprioritaskan Untuk Pelayanan Dasar Masyarakat
Arsip

Sekda Lampung Marindo Tegaskan APBD 2026 Diprioritaskan Untuk Pelayanan Dasar Masyarakat

Juni 11, 2026
Komisi V DPRD Lampung Menilai SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Jadi Terobosan Baru Dinas Pendidikan
Arsip

Komisi V DPRD Lampung Menilai SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Jadi Terobosan Baru Dinas Pendidikan

Juni 11, 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Amankan  Pengendara Motor Kedapatan Bawa Narkotika dan Sajam 
Arsip

Satlantas Polres Lampung Utara Amankan  Pengendara Motor Kedapatan Bawa Narkotika dan Sajam 

Juni 10, 2026
JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Next Post
Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Widodo Kasi Pemerintah Jabat Kakam Kota Dewa.

Widodo Kasi Pemerintah Jabat Kakam Kota Dewa.

Juli 7, 2025
RDP Pansus LHP BPK DPRD Lampung dengan TAPD Provinsi Lampung

RDP Pansus LHP BPK DPRD Lampung dengan TAPD Provinsi Lampung

Juli 2, 2025
Diduga Wartawannya dianiaya, Pimred Tintainformasi.com Akan Ambil Langkah Hukum

Diduga Wartawannya dianiaya, Pimred Tintainformasi.com Akan Ambil Langkah Hukum

November 14, 2023
Anggota DPRD Lampung: Pak Muhaimin akan mengunjungi Lampung

Anggota DPRD Lampung: Pak Muhaimin akan mengunjungi Lampung

Juli 9, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!