• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

HGU Dicabut, Nusron Wahid Tarik Lahan Gula Raksasa di Lampung

admin by admin
Januari 22, 2026
in Arsip
0
HGU Dicabut, Nusron Wahid Tarik Lahan Gula Raksasa di Lampung
0
SHARES
21
VIEWS
Share on Share on Share on

Pencabutan HGU Jadi Keputusan Rapat Lintas Lembaga

Jakarta, (Begawinews) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid resmi mencabut hak guna usaha (HGU) enam entitas perusahaan gula di Provinsi Lampung.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Keputusan tersebut muncul setelah rapat koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, BPK, dan Kepolisian pada Rabu (21/1/2026).

Hasil Pemeriksaan BPK Jadi Dasar Penindakan

Nusron Wahid menegaskan bahwa rapat itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 dan 2019, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022.

Selain itu, rapat tersebut memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga Pilihan Redaksi:

Sertijab Kapolda Lampung: Helmy Santika Serahkan Komando ke Helfi Assegaf

KH Bisri Syansuri (3-Habis): Bahtsul Masail Sampai Tua, Kewafatan, dan Kesaksian Tokoh

Sertifikat Terbit di Atas Tanah Kemenhan

PT Sweet Indo Lampung (SIL) bersama enam entitas usaha lainnya tercatat sebagai pemegang sertifikat HGU dengan total luas mencapai 85.244,925 hektare.

Seluruh sertifikat itu berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan, tepatnya di kawasan Lapangan Udara Pangeran M. Bun Yamin milik TNI Angkatan Udara.

“Jadi dari rapat tadi semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq TNI AU kami nyatakan dicabut,” kata Nusron saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

Lahan Dikembalikan ke Kemenhan

Nusron menjelaskan bahwa perusahaan selama ini memanfaatkan lahan tersebut untuk penanaman tebu dan operasional pabrik gula.

Namun setelah pencabutan HGU, pemerintah akan mengembalikan lahan itu kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan cq TNI Angkatan Udara.

Selanjutnya, TNI AU akan mengajukan pengukuran ulang kepada Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan proses administrasi penerbitan sertifikat baru atas nama Kemenhan cq TNI AU.

Baca Juga Pilihan Pembaca:

PDI Perjuangan Lampung Gelar Aksi Sosial Peringati Hari Pahlawan

GEMAR Dorong Ayah Ambil Rapor Anak di Lampung Selatan

Nilai Aset Capai Rp14,5 Triliun

Nusron juga mengungkapkan bahwa enam entitas usaha tersebut berada dalam satu grup korporasi besar dengan inisial SGC. Berdasarkan laporan BPK, total nilai lahan itu mencapai Rp14,5 triliun.

“PT-nya ada 6 nanti daftarnya kita kasih. Tapi grupnya satu. Grup SGC, saya gak mau sebut singkatannya. Inisial SGC tolong terjemahkan sendiri,” kata Nusron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Sweet Indo Lampung merupakan bagian dari Sugar Group Companies, produsen gula terintegrasi di Lampung yang mengelola penanaman tebu, distribusi, hingga pemasaran dengan merek terkenal seperti Gulaku.

Perusahaan Sempat Ajukan Keberatan

Nusron mengakui bahwa pihak perusahaan menyampaikan keberatan atas keputusan pencabutan tersebut. Meski demikian, Kementerian ATR/BPN telah menempuh seluruh prosedur administratif sebelum mengambil langkah tegas.

“Kita sudah kirim surat peringatan, kita sudah kirim surat, lakukan pembicaraan dengan yang bersangkutan, tapi mereka yang bersangkutan keberatan jadi kita sudah antisipasi langkah selanjutnya,” kata Nusron.

Lahan Disiapkan untuk Latihan Militer

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyatakan bahwa temuan BPK mewajibkan Kemenhan dan TNI AU untuk menertibkan status kepemilikan tanah. Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan negara.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono menyampaikan rencana pembangunan komando pendidikan militer di lokasi tersebut.

“Tanah itu sebagai aset strategis, kami merencanakan membangun komando pendidikan di sana satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi, sehingga daerah itu akan dibangun beberapa satuan, dan dijadikan daerah latihan, setelah ini kita akan melaksanakan latihan di daerah Lampung,” kata Tonny. (Begawinews)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Tanam Padi Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Tanam Padi Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Dihadiri Gubernur Arinal, M Taufiqullah Dilantik Ketua IKA UII, Kembangkan Berbagai Sektor Strategis Pembangunan Di Lampung

Dihadiri Gubernur Arinal, M Taufiqullah Dilantik Ketua IKA UII, Kembangkan Berbagai Sektor Strategis Pembangunan Di Lampung

Juli 8, 2024
Desa TAPIS Hadir di Tanggamus, PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa

Desa TAPIS Hadir di Tanggamus, PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa

Oktober 22, 2025
Para Tokoh Saksikan Pelantikan Lima Pengurus Cabang JMSI di Lampung

Para Tokoh Saksikan Pelantikan Lima Pengurus Cabang JMSI di Lampung

November 8, 2022
Realisasikan Kesepakatan dengan Pelaku Usaha Budidaya, Gubernur Mirza Lakukan Penanaman Mangrove dan Pemasangan Appostrap

Realisasikan Kesepakatan dengan Pelaku Usaha Budidaya, Gubernur Mirza Lakukan Penanaman Mangrove dan Pemasangan Appostrap

Agustus 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!