• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

PFI Lampung Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis iNews TV Saat Liputan OTT KPK di Rumah Bupati Ardito Wijaya

admin by admin
Desember 11, 2025
in Arsip
0
PFI Lampung Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis iNews TV Saat Liputan OTT KPK di Rumah Bupati Ardito Wijaya
0
SHARES
32
VIEWS
Share on Share on Share on

​Bandar Lampung(BegawiNews.com)– Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Provinsi Lampung, Juniardi SIP SH MH, mengecam keras aksi kekerasan dan pengeroyokan terhadap jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, yang terjadi saat meliput dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juniardi menyebut aksi ini sebagai tindakan premanisme yang menambah catatan buruk kemerdekaan pers di Lampung. “Kami minta Polda Lampung segera menangkap para pelaku, yang telah menciderai kemerdekaan pers. Ancaman, pelarangan, hingga kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik adalah kejahatan. Tidak hanya pidana, tetapi juga bagian dari kejahatan demokrasi,” kata Juniardi, Rabu 10 Desember 2025.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

​Juniardi menegaskan bahwa tindakan para pelaku merupakan pelanggaran serius terhadap jaminan kemerdekaan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ada jaminan hak asasi pada Pasal 4 ayat (1) UU Pers dengan tegas menyatakan Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Dan ada Hak mencari dan menyebarluaskan Informasi Sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) UU Pers, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, ” Ujar Alumni Magister Hukum Unila

​”Penganiayaan yang dialami Fery Syahputra merupakan bentuk nyata penghalangan dan kekerasan terhadap kerja pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.

​Juniardi juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pidana dari UU Pers.

​Pertama, kata Juniardi adalah Pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers​. Tindakan menghambat atau menghalangi jurnalis dalam mencari dan menyebarluaskan informasi merupakan delik pidana yang diatur dalam ​Pasal 18 ayat (1) UU Pers: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

​Kedua adalah Pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

“​Selain itu, korban dapat melaporkan tindak pidana murni berupa penganiayaan.​ Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) yaitu Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama. Serta Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) Tindak penganiayaan biasa, ” Kata Juniardi.

​Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini juga mengingatkan kepada semua pihak agar bisa lebih menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice (penghalangan proses hukum) terhadap kerja-kerja jurnalistik.

​Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Gunung Sugih. Fery menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang ketika hendak meliput informasi sensitif terkait dugaan OTT KPK yang dikabarkan menyeret nama Bupati Lampung Tengah Ardhto Wjaya.

​Usai mengalami peristiwa tersebut, Fery Syahputra langsung membuat laporan polisi ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan pelanggaran UU Pers.

​Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Bupati Pesawaran Nanda Lemas Usai “Digenjot” Pertanyaan Selama 15 Jam oleh Penyidik Kejati Lampung Terkait Korupsi SPAM Tahun 2022

Bupati Pesawaran Nanda Lemas Usai "Digenjot" Pertanyaan Selama 15 Jam oleh Penyidik Kejati Lampung Terkait Korupsi SPAM Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Capai Rp74 M

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Capai Rp74 M

Juni 4, 2025
Wakili Danramil, Babinsa Koramil 411-Wakili Danramil, Babinsa Koramil 411-12/GS Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H/2024 M

Wakili Danramil, Babinsa Koramil 411-Wakili Danramil, Babinsa Koramil 411-12/GS Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H/2024 M

Juli 20, 2024
Watoni Sapa Warga Padang Cermin Pesawaran

Watoni Sapa Warga Padang Cermin Pesawaran

Agustus 4, 2024
Kembali Pimpin JMSI, Teguh Santosa Ajak Media Siber Hadapi Tantangan Digital dengan Profesionalisme dan Inovasi

Kembali Pimpin JMSI, Teguh Santosa Ajak Media Siber Hadapi Tantangan Digital dengan Profesionalisme dan Inovasi

Juni 23, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!