• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

admin by admin
7 bulan ago
in Arsip
0
Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on Share on Share on

BANDARLAMPUNG (begawinews.com)- Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 81 Tahun 2025 perubahan atas Permenkeu Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak khususnya Kepala Desa yang ada di Provinsi Lampung.

Pasalnya, disinyalir Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 ini belum ada sosialisasi dan banyak penolakan dari berbagai Kepala Desa yang ada di Seluruh Indonesia, karena dinilai tidak berpihak kepada kepentingan orang banyak.

READ ALSO

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Aturan ini mewajibkan Desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap II. Pencairan Tahap II (40% dari total pagu) dapat dilakukan jika desa melampirkan akta pendirian koperasi dan surat pernyataan komitmen dukungan APBDes terhadap koperasi tersebut.

Kepala Desa Fajar Baru, M Agus Budiantoro, S.H,i, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan yang berbunyi secara garis besar bawah apabila pengajuan dana desa tahap 2 diatas tanggal 17 September 2025, Maka Dana Desa tidak bisa ditransfer atau direalisasisakan.

“Kami menilai ini adalah Keputusan sepihak dan tidak membela kepentingan umum karena di dalam Dana Desa itu ada hak-hak yang harus disalurkan seperti Hak Kader Posyandu, Hak Kader TB, Hak Ketua RT, Hak Guru Ngaji, Hak Para Kaum, Hak Penjaga Makam, dan Hak-hak lainnya,” ungkap Kades Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, M Agus Budiantoro, S.H,i, Rabu (26/11/2025).

Dijelaskannya bahwa Keputusan PMK adalah keputusan yang dilakuakan oleh pihak kapitalis yang mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum dan apa dasarnya membuat aturan sepihak dengan menghentikan Dana Desa tahun 2025 atau tidak merealisasikan Dana Desa ditahun berjalan serta situasi keadaan negeri ini tidak ada kegentingan yang sifatnya memaksa.

“Tidak ada sosialisasi sebelumnya terkecuali aturan itu dibuat 4 atau 5 bulan sebelum tanggal ditentukan. oleh karena kezholiman yang tersistem ini kami Kades dari Provinsi Lampung meminta Ketua APDESI RI untuk mengintruksikan Kades se-Indonesia berencana akan demo turun ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada Menteri Keuangan supaya merealisasikan Dana Desa tahap ke-2 demi kepentingan orang banyak,” tegas Agus Budiantoro. (*/red)

Related Posts

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*
Arsip

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Juni 3, 2026
Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR
Arsip

Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR

Juni 2, 2026
Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 
Arsip

Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 

Juni 2, 2026
Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
Next Post
Inspektorat Menunggu Ikrar Hukum Kepolisian Terkait Diamankan Sekretaris Pol PP Bersama Dua ASN Lampung Utara Diduga Menyalahgunakan Narkoba

Inspektorat Menunggu Ikrar Hukum Kepolisian Terkait Diamankan Sekretaris Pol PP Bersama Dua ASN Lampung Utara Diduga Menyalahgunakan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Besok, Mirza – Jihan Ditetapkan Jadi Gubernur – Wagub Lampung Terpilih

Besok, Mirza – Jihan Ditetapkan Jadi Gubernur – Wagub Lampung Terpilih

Januari 8, 2025
Pemkab Lamsel Bertolak Ke Sumedang Di Tengah Efisensi Anggaran

Pemkab Lamsel Bertolak Ke Sumedang Di Tengah Efisensi Anggaran

Juli 4, 2025
Cabup Lampung Selatan Nanang Ermanto Dapat Dukungan Tokoh Adat

Cabup Lampung Selatan Nanang Ermanto Dapat Dukungan Tokoh Adat

Desember 9, 2024
Tipikor Polres Lampura Limpahkan Perkara Korupsi Makan dan Minum BPBD Ke Kejari Lampura

Tipikor Polres Lampura Limpahkan Perkara Korupsi Makan dan Minum BPBD Ke Kejari Lampura

Januari 8, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!