• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

MTM Temukan Kecurangan di Pembangunan Gedung Forensik Abdul Moeloek Dianggarkan Rp10 Miliar Rawan Dikorupsi

admin by admin
November 25, 2025
in Arsip
0
MTM Temukan Kecurangan di Pembangunan Gedung Forensik Abdul Moeloek Dianggarkan Rp10 Miliar Rawan Dikorupsi
0
SHARES
31
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com)-Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, menilai adanya kecurangan dalam Pembangunan Gedung Forensik Rumah Sakit abdul Moeloek tahun Anggaran 2025 dengan nilai 10 Miliar lebih dilaksanakan oleh CV. Mandiri Berlian, sehingga rawan terjadinya perbuatan Dugaan Korupsi.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

“Berdasarkan hasil investigasi MTM Lampung menemukan ada kecurangan dalam  Pembangunan Gedung Forensik Rumah Sakit abdul Moeloek dengan nilai 10 Miliar,” kata Ashari Hermansyah kepada media pada hari selasa (25/11/2025).

Ashari hermansyah mengatakan, Direktur Rumah sakit Abdul Moeloek selaku kuasa pengguana anggaran (KPA) harus ikut bertanggung jawab terhadap hasil survei dan investigasinya yang telah dilakukan lembaganya, karena ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan, jadi bila terdapat potensi-potensi kerugian negara meskipun bernilai satu rupiah harus dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.

Penyebab utama terjadinya dugaan korupsi terletak pada kurangnya pengawasan Internal sebagai antisipasi pencegahan penyimpangan dan kecurangan yang terjadi atau adanya Dugaan Mensrea . sehingga banyak beberapa poin pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi yang akan menyebabkan terjadinya dugan kerugian negara.
“Secara teknik pekerjaan yang dinilai MTM melakukan dugaan pelanggaran adalah terletak pada pemasangan tulangan pembesian Sengkang, sloof, foot plat, kolom, plat lantai dan balok, dan ia mencotohkan jika diambil satu batang besi polos dengan panjang 12 meter berukuran 10 mm dengan harga 81 ribu perbatang, namun setelah dilakukan investigasi ternyata yang dipasangan besi 8 mm dengan harga 45 ribu perbatang , berarti terdapat selisih harga sebesar 36 ribu, jika kebutuhan pembesian memerlukan minimal 1000 batang, sudah berapa negara dirugikan dan belum lagi dengan kebutuhan pembesian lainya,” ungkapnya.

Ashari Hermansyah menyampaikan dengan temuan kecurangan dalam proyek tersebut sengaja memplubikasikan persoalan ini supaya masyarakat tahu, selain itu pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan hasil survei, investigasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak rumah sakit abdul moeloek dan sudah bertemu langsung direktur Rumah Sakit, dr.Imam Ghuzali,Sp.An.KMN,M.Kes. diruang kerjanya hari Rabu tanggal 19 November 2015 diruang.

“Dalam prtemuan tersebut MTM menginginkan semua hasil Investigasi yang telah disampaikan untuk diberikan jawaban klarifikasi, namun Direktur Rumah sakit abdul muluk akan segera berkoordinasi dengan tim teknik dan bagian hukum untuk memberikan jawaban klarifikasi secepatnya, dan semua akan dijawab,” Ucapnya

Sementara pihak MTM sangat sesalkan dengan jawaban klarifikasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit Abdul Moeloek yang ia terima pada hari selasa (25/11) melalui advokad dan konsultan hukum bernomor 69/RND-ST/XI/2025 Perihal, Tanggapan Atas Surat Penyampaian Konfirmasi Dugaan Korupsi dengan tanggapan tertanggal 21 November 2025, apa yang kami tanya melalui surat konfirmasi berdasarkan investigasi tentang spesifikasi pekerjaan, namun dijawab tidak sesuai. Dalam surat yang telah disampaikan MTM terkait spesifikasi menanyakan unsur-unsur dugaan pelanggaran pekerjaan, namun dari pihak rumah sakit abdul muluk melalui Advokad telah memberikan jawaban terdapat 4 point diantaranya adalah
Bahwa kami menghargai pertisipasi dan kontrol sosial dari masyarakat dan lembaga LSM, namun kami juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang berimbang dan berdasarkan data yang valid agar tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan publik
Bahwa perlu kami sampaikan proyek pembangunan gedung forensik saat ini masih dalam proses pengerjaan, sehingga seluruh item pekerjaan sebagaimana yang saudara sebutkan belum masuk tahap pemeriksaan akhir
Bahwa kami tegaskan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan gedung forensik telah dilaksankan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku, yaitu peraturan presuiden no.46 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga setiap tahapan dilaksanakan sesuai ,mekanismen, persyaratan dan standar teknis yang ditetapkan dalam regulasi tersebut.
Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan gedung forensik dimaksud kami didampingi oleh konsultan teknik dan univesitas bandar lampung, sebagai pihak yang melakukan penilaian dan pengawasan teknis, serta dilakukan pengawasan tambahan oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP), selain itu pembangunan gedung forensik ini juga berada dalam pendampingan kejaksaan melalui nota kesepahaman (MOU) untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan berhajalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dari 4 poin yang disampaikan oleh pihak rumah sakit abdul muluk melalui advokad pada poin 1, sangat jauh dengan yang kami sampaikan, sebenarnya MTM bekerja profesional dengan memiliki alat bukti permulaan seperti gambar kerja, Spesifikasi tekni, foto dan penilaian Realisasi pekerjaan bahkan juga video, semua jawaban klarifikasi yang disampaikan pihak rumah sakit abdul muluk sangat berbeda, seperti halnya pada poin 4, apakah masayarakat tidak bisa memberikan penilaian ? Masyarakat transparansi merdeka (MTM) melakukan survei dan inverstigasi senantiasa untuk menjalankan peran serta masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tujuanya tiada lain adalah mendorong pemerintah Daerah mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktek-praktek KKN, dan juga diperkuat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik, jadi yang namanya uang rakyat siapapun boleh melakukan pengawasan, terkecuali itu pekerjaan pribadi.

“Untuk itu MTM meminta kepada BPK RI perwakilan Lampung untuk melakukan audit pembangunan gedung forensik dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa Dugaan korupsi pembanguanan gedung forensik, jika dibutuhkan data-data hasil invetigasi MTM akan segera melengkapi sebagai bukti permulaan,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Liputan Dugaan Pemerasan ke Warga, Jurnalis Kompas TV Diancam Ditujah Preman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Lantik DPW Lampung Partai Berkarya Targetkan Perolehan Satu Fraksi di Pemilu 2024

Desember 20, 2021
Watoni Sapa Warga Padang Cermin Pesawaran

Watoni Sapa Warga Padang Cermin Pesawaran

Agustus 4, 2024
Dugaan Gelapkan Uang Pensiun ASN, Kepala dan Sekretaris Koperasi Betik Gawi Diperiksa

Dugaan Gelapkan Uang Pensiun ASN, Kepala dan Sekretaris Koperasi Betik Gawi Diperiksa

November 1, 2022
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

Mei 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!