• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Mantan Bupati Pesawaran Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Rp8 Miliar

admin by admin
Oktober 27, 2025
in Arsip
0
Mantan Bupati Pesawaran Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran Rp8 Miliar
0
SHARES
66
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung –(Begawinews.com) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Dendi menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sembilan jam di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Senin (27/10/2025) malam.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Sekitar pukul 23.30 WIB, Dendi keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi oranye tahanan korupsi, topi, dan masker, sebelum digiring ke mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman kantor Kejati Lampung, Telukbetung.

Pemeriksaan terhadap Dendi berlangsung maraton sejak siang hari. Pemeriksaan tersebut merupakan kali keempat setelah sebelumnya yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Selain Dendi, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek SPAM tersebut, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta dua kontraktor pelaksana proyek, Syahril dan Adal.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari yang sama.

“Yang saya dapat tiga itu, Kadis PUPR sekarang Zainal Fikri, dan dua orang lagi, tapi saya belum tahu jabatan atau perannya,” ujar Ricky kepada wartawan, Senin malam (27/10/2025).

Situasi di Gedung Kejati Lampung sempat menegangkan menjelang malam hari.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media memadati area kantor Kejati untuk menunggu hasil pemeriksaan.

Sekitar pukul 22.15 WIB, pengacara kondang Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., tiba di lokasi bersama tim hukumnya. Sopian diketahui menjadi penasihat hukum bagi Dendi Ramadhona.

Sementara itu, tim medis dari RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo juga tampak mendatangi ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.10 WIB untuk memeriksa kondisi para pihak yang diperiksa.

Dua tenaga kesehatan perempuan masuk ke ruang Pidsus menggunakan ambulans milik Pemkot Bandar Lampung.

Beberapa aparat dari POM TNI dan Kodim 0410 Bandarlampung juga terlihat berjaga di area Gedung Kejati.

Mereka disebut akan mengawal proses penahanan dan pemindahan tersangka ke Rutan Kelas I-A Bandarlampung di Way Huwi, Lampung Selatan.

Menurut sumber internal Kejati Lampung, proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah tersangka lain, nilai pasti kerugian negara, maupun pasal yang disangkakan terhadap para pihak. (Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Rehabilitasi Pintu Air dan Jaringan Irigasi Rawa Jitu dan Rawa Pitu Dianggarkan APBN Rp31 Miliar ‘Amburadul’ Dikeluhkan Masyarakat

Rehabilitasi Pintu Air dan Jaringan Irigasi Rawa Jitu dan Rawa Pitu Dianggarkan APBN Rp31 Miliar 'Amburadul' Dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 M untuk Gaji PPPK

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 M untuk Gaji PPPK

Agustus 24, 2025
Kehangatan Halal Bihalal Jurnalis Mitra Polda Lampung: Santunan Anak Yatim dan Silahturahmi Erat

Kehangatan Halal Bihalal Jurnalis Mitra Polda Lampung: Santunan Anak Yatim dan Silahturahmi Erat

April 7, 2025
Watoni: Nilai Pancasila Wajib Diterapkan

Watoni: Nilai Pancasila Wajib Diterapkan

Juli 9, 2024
Ahmad Giri Akbar Pimpinan Sidang Sementara Pelantikan Anggota DPRD Lampung

Ahmad Giri Akbar Pimpinan Sidang Sementara Pelantikan Anggota DPRD Lampung

Oktober 14, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!