• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pemprov Lampung Sambut Baik 8 Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 untuk Peningkatan PAD

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
Pemprov Lampung Sambut Baik 8 Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 untuk Peningkatan PAD
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik 8 rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada mengapresiasi Pansus DPRD Provinsi Lampung yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

READ ALSO

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 menyampaikan sedikitnya 8 rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat melakukan langkah-langkah peningkatan PAD, yaitu:

1. Membentuk Tim Khusus Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD yang bertugas menentukan target PAD pada masing-masing OPD dan aset-aset Pemerintah Provinsi Lampung, mengingat banyaknya potensi PAD yang selama ini sepenuhnya belum tergali seperti, Sewa Gedung-Gedung, Sewa Mes-Mes untuk penginapan, Sewa Gedung/bangunan lainnya termasuk Lahan-lahan Pertanian dan lain sebagainya.

2. Terkait defisit anggaran yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024, maka ke depan diharapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah, agar berkerja lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya adalah dengan melakukan penataan, pengelolaan asset daerah yang ada di Provinsi Lampung.

3. BUMD harus melakukan diversifikasi usaha dan melakukan kerjasama dengan Pihak Ketiga berbentuk Profit Sharing atau BOT (Build Operate Transfer). Mengingat banyaknya aset-aset Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tidak dimanfaatkan dengan maksimal dalam rangka menyerap PAD, seperti gedung Wanita, Gedung Rimbawan ditingkatkan menjadi hotel berbintang yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat Provinsi Lampung sebagai tujuan wisata, sangat kekurangan tempat menginap bagi Pariwisata terutama pada saat Weekend dan Long Weekend.

4. Kinerja PT. Bank Lampung harus dievaluasi mengingat banyaknya nasabah yang pindah ke Bank Lain terutama para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Begitu juga terjadi pada 2 (dua) Kabupaten yang beralih urusan Perbankannya ke Bank Lain, yaitu Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Utara.

5. Agar dibuat Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang dipergunakan untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie

6. Terkait dana bagi hasil migas, kiranya pemerintah Provinsi Lampung melalui biro hukum setda Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti sampai sejauh mana proses dana yang tertahan pada PT. Lampung Energy Berjaya.

7. Terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang benar-benar menjadi program pemerintah Provinsi Lampung dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah, jangan sampai terjadi dis informasi ke masyarakat terkait biaya biaya yang harus dibayarkan, pasalnya beberapa keluhan sudah masuk bahkan ter blow up dimedia, seperti kurang jelasnya pembebanan pokok SWDKLJJ atau biaya jasa raharja yang tetap harus dibayarkan, dalam hal ini mohon menjadi bahan evaluasi oleh OPD terkait karena program ini sedang berjalan.

8. Pemerintah Provinsi Lampung agar melakukan pendataan terkait batas waktu habisnya Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan pertanian yang dikelola pihak swasta atau perusahaan yang berada di Provinsi Lampung, dan senantiasa memperhatikan sampai sejauh mana manfaat kesejahteran bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Firsada mengatakan pihaknya menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dia mengatakan bahwa LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Dalam proses pembahasannya, ia menyampaikan bahwa pemprov terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat.

Firsada menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif dan berorientasi pada hasil.

“Kami menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkapnya.

Firsada menekankan bahwa proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini menurutnya merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Secara umum, pansus menilai bahwa materi serta ruang lingkup LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan dan secara normatif telah mendeskripsikan kinerja jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, sehingga mendukung terciptanya fokus evaluasi secara terstruktur, sistematis dan komprehensif. (*/red)

Related Posts

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media
Arsip

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Oktober 8, 2026
Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung
Arsip

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Oktober 8, 2026
Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 
Arsip

Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 

Oktober 7, 2026
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Arsip

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Oktober 6, 2026
Ketua KPU Lampung Utara Anthon Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Fortuner Melapor ke Polda Lampung
Arsip

Ketua KPU Lampung Utara Anthon Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Fortuner Melapor ke Polda Lampung

Oktober 5, 2026
Duga Halangi Peliputan dan Paksa Hapus Rekaman Wartawan GarudaTV, PFI Lampung Kecam Keras Pembungkaman Pers.   ​
Arsip

Duga Halangi Peliputan dan Paksa Hapus Rekaman Wartawan GarudaTV, PFI Lampung Kecam Keras Pembungkaman Pers. ​

Oktober 5, 2026
Next Post
Wagub Lampung Bagikan Mushaf Al-Qur’an kepada Santri Pondok Pesantren Yamama 6 Mei 2025

Wagub Lampung Bagikan Mushaf Al-Qur’an kepada Santri Pondok Pesantren Yamama 6 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Wagub Jihan Dukung Kerjasama UIN RIL dan Universitas Negeri Tomsk Rusia

Wagub Jihan Dukung Kerjasama UIN RIL dan Universitas Negeri Tomsk Rusia

April 27, 2025
Lampung Buka Peluang Investasi, 15 LoI Ditandatangani dalam Ajang LEIF 2025

Lampung Buka Peluang Investasi, 15 LoI Ditandatangani dalam Ajang LEIF 2025

Desember 9, 2025
Rakorda Posyandu se-Provinsi Lampung Tahun 2025: Pemprov Lampung Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Dasar yang Setara

Rakorda Posyandu se-Provinsi Lampung Tahun 2025: Pemprov Lampung Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Dasar yang Setara

Desember 9, 2025
Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024

Sekdaprov Fahrizal Buka Kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024

Juli 25, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!