Way Kanan (Begawinews.com),- Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029 di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (04/08/2025).
Dalam sambutanya, Ayu menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 yang baru disahkan merupakan pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dimana dokumen ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan cerminan dari cita-cita dan harapan bersama untuk mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. Di dalam dokumen ini terkandung visi, misi, tujuan, strategi, serta program-program prioritas yang akan dijalankan untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan potensi yang ada di Way Kanan.
Disamping itu Bupati menekankan Perda RPJMD ini sebagai komitmen kolektif dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, agar masyarakat Way Kanan lebih cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Memperkuat infrastruktur dasar, untuk pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, demi kepercayaan publik.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup, sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.
Dalam sabutan terakhirnya Ayu menyampaikan ucapan terima kasih atas pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkhusus kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, atas dedikasi, kerja keras, serta pemikiran-pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini yang dinilai sangat berharga. Diskusi yang dinamis, masukan-masukan kritis, serta komitmen yang kuat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD ini mejadi sebuah produk hukum yang jauh lebih baik, lebih komprehensih, dan lebih akuntabel. (*/red)