• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

DPRD Kota Metro Gelar Sidang Paripurna Tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Raperda

admin by admin
Mei 6, 2023
in Daerah, Hukum
0
DPRD Kota Metro Gelar Sidang Paripurna Tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Raperda
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Share on Share on

Metro, (Begawinews.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (05/05/2023).

Dua Raperda yang dibahas ini adalah yang pertama tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan yang kedua tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Menurut Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution, dua Raperda ini yang telah dibahas secara intensif oleh pansus DPRD secara internal maupun dengan eksekutif yakni stakeholder terkait.

Panitia khusus I dari Fraksi Golkar Indra Jaya dan Pansus 3 Kun Komariyati dari Fraksi Golkar juga memberikan pandangan tentang revisi dan penyempurnaan dari Raperda yang diusulkan tersebut.

Menurut Pansus, bahwa Raperda ini baik secara penulisan maupun substansi materi merupakan penjabaran lebih lanjut ketentuan PP nomor 46 tahun 2021 tentang pos telekomunikasi dan penyiaran serta peraturan bersama Mendagri, Menteri PUPR, Menteri Kominfo.

Dalam penjelasannya, Walikota Metro, Wahdi tentunnya mendukung Raperda tersebut agar kemajuan ekonomi dan teknologi di Kota Metro lebih berkembang pesat.

“Maka perlu adanya sebuah peraturan daerah dengan di dalamnya mengakomodir ketentuan terkait perizinan berusaha di daerah, antara lain memuat kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha berbasis resiko, laporan serta pendanaan,” Kata Wahdi.

Wahdi juga berharap dengan Raperda ini ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Kota Metro jadi semakin baik serta dapat mewujudkan proses pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, pasti, sederhana terjangkau, profesional berintegritas dan terpenuhinya hak masyarakat di Kota Metro secara optimal.

“Untuk mewujudkan komunikasi yang cepat, efektif dan efisien kita memerlukan banyak sarana, salah satu diantaranya adalah menara telekomunikasi dan fiber optik. Sebagai salah satu sarana dalam telekomunikasi maka menara telekomunikasi dibutuhkan untuk menerima, menguatkan dan mengarahkan dan memancarkan sinyal,” kata Wahdi. (Eman)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
Next Post
Noverisman Subing Utarakan Perda Rembuk Desa Dibuat Guna Meredam Konflik

Noverisman Subing Utarakan Perda Rembuk Desa Dibuat Guna Meredam Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata

September 26, 2024
Sebanyak 298 Mahasiswa STIT Al-Hikmah Angkatan V Tahun 2024 Bergelar Sarjana

Sebanyak 298 Mahasiswa STIT Al-Hikmah Angkatan V Tahun 2024 Bergelar Sarjana

Juli 19, 2025
Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi

Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi

Oktober 15, 2024
Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025

Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025

September 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In