• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

KAMPUD Minta Kejari Lampura Tingkatkan Laporan Dugaan Korupsi Belanja Surat Kabar di Diskominfo

admin by admin
Februari 5, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, meningkatkan status laporan menjadi penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam anggaran belanja Surat Kabar/Majalah tahun anggaran (2019) sebesar Rp. Rp. 4.028.468.000.

Melalui keterangan persnya pada Sabtu (5/2/2022), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung pihak Kejari Lampung Utara menuntaskan laporan dugaan KKN yang telah didaftarkan secara resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

“Sesuai amanat UU, Kami telah mendaftarkan laporan dugaan Korupsi terhadap anggaran belanja Surat Kabar/Majalah tahun anggaran (2019) sebesar Rp. Rp. 4.028.468.000, maka sudah tentu kita mendukung Kejari Lampung Utara untuk menuntaskan laporan dugaan korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya, agar semuanya menjadi terang”, ungkap Seno Aji.

Ketua Umum KAMPUD juga menjelaskan bahwa
dari analisa dan penelitian lembaganya, menunjukan bahwa pada tahun anggaran 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika merealisasikan belanja surat kabar/majalah sebesar Rp. 4.028.468.000,- dengan rincian yakni belanja Surat kabar harian Koran masuk desa dan sekretariat Rp.
1.819.810.000,00, belanja Surat kabar harian adventorial Rp. 487.000.000,00, belanja Surat kabar Mingguan adventorial Rp. 136.500.000,00, belanja langganan surat kabar Mingguan Rp.
551.213.000,00, belanja langganan media online Rp. 787.800.000,00,
belanja Adventorial media online Rp. 226.500.000,00, dan belanja Penyelenggaraan promosi pembangunan Kabupaten Lampung Utara, Rp. 19.193.000,00.

“Dalam pengelolaan anggaran tersebut, kami menduga terdapat tumpang tindih anggaran yaitu untuk belanja surat kabar Mingguan adventorial senilai Rp. 136.500.000,00, tumpang tindih dengan belanja langganan surat kabar Mingguan senilai Rp. 551.213.000,00, kemudian belanja langganan media online senilai Rp.787.800.000,00 tumpang tindih dengan belanja adventorial media online senilai Rp. 226.500.000,00”, kata Seno Aji.

Selain itu, sosok yang karib disapa Seno Aji menyatakan dalam belanja langganan media online diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pemberitaan dilakukan minimal 10 (sepuluh) kali dalam 1 (satu) Bulan, namun berdasarkan perjanjian kerjasama media online hanya memuat/menyajikan 7 (tujuh) berita tentang program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam 1 (satu) Bulan.

“Diduga dari 136 media online yang melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara terdapat 29 media online fiktif yang tidak diketahui dokumen bukti fisik penerbitan informasi sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019, selain itu disinyalir 29 media online tersebut tidak ditemukan riwayat penelusurannya di laman internet/google sehingga Negara berpotensi dirugikan senilai Rp. 155.400.000,00 (seratus limapuluh lima juta empat ratus ribu rupiah).

Maka atas dasar tersebut, sambung Seno Aji, “pengelolaan penggunaan keuangan Negara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lampung Utara dalam belanja surat kabar/majalah senilai Rp. 4.028.016.000,00, dari alokasi APBD tahun anggaran 2019, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan yaitu Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Perbup Kabupaten Lampung Utara No 4 tahun 2019 tentang kerjasama Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Perusahaan Pers, dan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi”, tutup Seno Aji.

Sebelumnya, terkait laporan pengaduan dari LSM KAMPUD tersebut, pihak Kejari Lampung Utara telah menelaah terhadap laporan dugaan korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara dalam anggaran belanja surat kabar tahun anggaran 2019 senilai Rp. 4.028.468.000,-.

Melalui kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Kadek Dwi Ariatmaja, S.H, M.H, mengutarakan bahwa laporan LSM KAMPUD sudah diteruskan ke Pidana Khusus (Pidsus) dan sudah masuk masa telaah, yang langsung dilakukan oleh tim dari Pidana Khusus Kejari.

“Laporan tersebut sudah diteruskan ke Pidsus”, ujar Kadek Dwi Ariatmaja (12/8/2021).

Dijelaskan oleh beliau, bidang Pidsus yang berwenang dalam menangani laporan tersebut. “,Tim Pidsus yang menangani, ditunjuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri langsung”, tambah beliau. (Red/rilis)

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post

Terlibat Balapan Liar dan Tawuran, Polisi Amankan 120 Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Meminta Perusahaan dan Pihak Swasta Pro aktif Dalam Dukung Program Kesejahteraan

Anggota DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Meminta Perusahaan dan Pihak Swasta Pro aktif Dalam Dukung Program Kesejahteraan

Juli 1, 2025
Fix, Siang Ini Thomas Amirico Jabat Kadisdikbud Pemprov Lampung

Fix, Siang Ini Thomas Amirico Jabat Kadisdikbud Pemprov Lampung

Februari 7, 2025
Inspektorat Lampung Utara Bungkam Soal Dugaan Skandal Oknum Kadis Bersama Wanita Muda di Kamar Hotel

Inspektorat Lampung Utara Bungkam Soal Dugaan Skandal Oknum Kadis Bersama Wanita Muda di Kamar Hotel

Mei 21, 2025

Lapas Kalianda Mengajak PWI Lampung Berkolaborasi

Januari 29, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!