• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Kuasa Hukum Koprasi SUSB Ancam Hengkang Dari PTPN VII

admin by admin
Desember 22, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Share on Share on

Pihak Koperasi SUSB Ancam Hengkang dari PTPN VII

Bandarlampung (BN)- Kuasa hukum Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (SUSB) melayangkan somasi ancaman akan Hengkang dari PTPN VII, terkait pasca pengambilalihan kebun sawit milik Koperasi SUSB Rawapitu Kabupaten Tulang Bawang seluas 660,6 hektar tanggal 18 September 2021 lalu.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

“Pihak Koperasi SUSB berkeberatan atas sikap PTPN VII sebagai mitra karena diduga kurang responsif dan tidak kooperatif sebagai mitra berdasarkan program Kemitraan berkaitan dengan kebutuhan program yang akan dilakukan oleh Koperasi”, Ujar Ghinda Asori Advokat Muda, Selasa (22/12/2021).

Gindha menjelaskan, ancaman hengkang dari PTPN VII, dalam rangka meminta komitmen atas Perjanjian Kerjasama Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Program Revitalisasi Perkebunan Dengan Pola Satu Manajemen No.7.13/KTR/02/2010 dan No.060/518/KSU-SB/VI/2010 Tanggal 28 Juni 2010, pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara VII pada Selasa 21/12/2021.

“Sudah kami kirim surat keberatan ke PTPN VII dan telah diterima Pihak PTPN VII untuk dijadikan bahan pertimbangan hal apa saja yang harus disikapi oleh PTPN VII kalau perjanjian kemitraan ini akan dilanjutkan”, lanjut Praktisi Hukum ini.

Disinggung isi surat tersebut, sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Koperasi SUSB dijelaskan oleh Gindha bahwa kantor Hukumnya mengirimkan surat Nomor:245/B/KH/GAWTU/XII/2021, tanggal 21 Desember 2021, Lampiran: 1 (satu) berkas, Hal: Keberataan Atas Sikap PTPN VII Selaku Mitra  Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (Koperasi SUSB) Kabupaten Tulang Bawang.

“Isi suratnya berkaitan kondisi keprihatinan selama ini dimana sejak bulan September 2021, Buah Sawit selalu dikirim ke Unit Bekri, akan tetapi berkaitan dengan kebutuhan anggaran di lapangan yang berkaitan dengan hal-hal penataan koperasi yang selama ini semrawut diantaranya untuk pengambilalihan, pengamanan dan verifikasi kepemilikan serta anggota Koperasi terkendala karena Pengurus koperasi kesulitan mengakses pihak PTPN VII berkaitan dengan kebutuhan tersebut”, papar Advokat Kelahiran Way Kanan ini.

Disinggung jika sikap PTPN VII tidak mengindahkan isi surat tersebut dan PTPN VII masih tidak responsif dan tidak kooperatif dengan usulan Koperasi SUSB, Gindha menekankan bahwa dalam hal saling bermitra, maka harus saling bahu membahu satu sama lain sesame mitra, karena kerjasama ini setara bukan antara penjajah dan pihak yang dijajah.

“Jika PTPN VII tidak menunjukkan sikap bahwa antara PTPN VII dan Koperasi SUSB ini adalah mitra yang sejajar dan pelayanannya dengan pihak koperasi masih sama dan tidak ada perubahan, maka Pihak Koperasi SUSB akan mengambil sikap memutus Kerjasama tersebut dan akan menggandeng Pihak Ketiga lainnya setelah ada perhitungan nilai kewajiban yang harus dikeluarkan oleh Pihak Koperasi SUSB”, Pungkas Gindha (Red)

 

 

 

 

 

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post

Polda Lampung Dukung Pemerintah Berlakukan PPKM Micro Saat Libur Nataru Atisipasi Virus Omicron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

PemerintahanLampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

PemerintahanLampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Mei 21, 2025

DPRD Provinsi Sikapi Sarana dan Prasarana Ratusan Sekolah Dilampung

Agustus 29, 2025
Soal PAD, ini Penjelasan Anggota DPRD Lampung Komisi III Diah Dharma Yanti

Soal PAD, ini Penjelasan Anggota DPRD Lampung Komisi III Diah Dharma Yanti

Juli 2, 2025
Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama

Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama

November 27, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!